Soal Penerobosan Oknum, Trisno: Ini Hanya Miskomunikasi

  • Whatsapp
Kadishub Palu, M Arif, Kabag Humas Polres, Kadek Aruna dan Kasatpol PP Palu, Trisno, Selasa 9 Juni 2020. Foto: Hamdi Anwar/PE

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Palu, M Arif menambahkan, sekaitan dengan keterangan non reaktif rapid test dari unsur TNI,Polri dan ASN, dipertimbangkan untuk tidak diperpanjang. Namun jika daerah tujuan tempatnya melaksanakan tugas termasuk daerah zona hijau.

“Karena ini hak teknis yang kerap terjadi miskomunikasi di lini lapangan,”jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, terhadap instansi yang terlibat dalam pengamanan pos pemeriksaan, semuanya mengacu pada SK Wali Kota Palu.

“Dasar itulah kami melaksanakan tugas bersama. Nah, di lapangan jika terjadi keendala maka kami semua akan berkoordinasi untuk menyelesaikannya. Yang jelas, personil TNI, Polri dan ASN sejauh ini tetap membawa syarat yang ditentukan dari masing-masing instansinya,”terangnya.

Dia mengatakan, terkait perpanjangan masa pembatasan perjalanan orang ini, pihaknya akan meningkatkan koordinasi sehingga kendala di lapangan bisa diselesaikan bersama.

“Bersama kita optimalkan pengawasan. Kalaupun ada masalah, itu akan menjadi bahan evaluasi bersama,”demikian Arif. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait