Seluruh Madrasah Negeri di Sulteng Berubah Nama

  • Whatsapp
Siswa Madrasah

PALU, PE – Seluruh Madrasah negeri yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), akan diubah namanya mulai tahun 2017.

Perubahan sejumlah 19 MIN, 28 MTsN dan 9 MAN se-Sulteng, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (Menag) RI nomor 680 tahun 2016, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin.

Bacaan Lainnya

Data dari Bidang Pendidikan Madrasah (Pendma) Kanwil Kemenag Sulteng, Pada perubahan tersebut, Madrasah yang sebelumnya menggunakan nama daerah/Kecamatan di sekitar lokasi Madrasah tersebut, akan diganti menjadi nama Kabupaten/Kota.

Jika di sebuah Kabupaten/Kota terdapat lebih dari satu Madrasah setingkat, maka akan diberikan pengurutan angka.

Di Kota Palu, nama-nama Madrasah yang berubah adalah, untuk tingkat MIN, MIN Model Palu berubah menjadi MIN 1 Kota Palu, dan MIN Pantoloan berubah menjadi MIN 2 Kota Palu.

Selanjutnya di tingkat MTsN, MTsN Model Palu Timur berubah nama menjadi MTsN 1 Kota Palu, MTsN Palu Barat menjadi MTsN 2 Kota Palu, MTsN Palu Selatan menjadi MTsN 3 Kota Palu dan MTsN Taipa Palu Utara berubah menjadi MTsN 4 Kota Palu.

Di tingkat MAN tidak terdapat perubahan berarti, MAN 1 Palu akan menjadi MAN 1 Kota Palu, serta MAN 2 Model Palu berubah nama menjadi MAN 2 Kota Palu.

Di daerah lainnya, di Kabupaten Parigi Moutong Misalnya, MIN Sausu berubah menjadi MIN 1 Parigi, MIN Pinotu menjadi MIN 2 Parigi dan MIN Moutong menjadi MIN 3 Parigi. Lalu, MTsN Parigi di Sausu berubah menjadi MTsN 1 Parigi, MTsN Tomini menjadi MTsN 2 Parigi dan MTsN Moutong menjadi MTsN 3 Parigi. Kemudian, MAN Sausu diubah menjadi MAN 1 Parigi, serta MAN Tomini berubah menjadi MAN 2 Parigi.

Kepala Bidang Pendma Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Nasruddin L. Midu menjelaskan, Madrasah-madrasah Negeri yang ada di Sulteng, tinggal melakukan penyesuaian administrasi, terkait perubahan nomenklatur tersebut.

Namun, dari seluruh nama Madrasah tersebut, ia mengungkapkan, masih ada 11 Madrasah yang masih ditunda perubahan namanya. Penundaan ini, terkait dengan nama Madrasah yang ada di beberapa Kabupaten pemekaran, yang namanya dalam SK Menag tersebut masih menggunakan nama Kabupaten sebelumnya.

Pos terkait