Itjen Rilis Skor Audit Kinerja BOS Kemenag Sulteng

  • Whatsapp
Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke. Foto: Dok

PALU EKSPRES, PALU – Inspektorat Jenderal (itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis skor audit BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Selasa 9 Juni 2020.
Jumlah skor audit kinerja BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Tahun 2020 untuk Provinsi Sulawesi Tengah adalah 77,388. Audit tersebut telah dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI terhadap 23 lembaga atau 3, 433 persen dari 679 lembaga penerima BOS di Sulawesi Tengah, terdiri dari MA, MTs, MI dan Pondok Pesantren. Adapun sampel yang diambil merupakan lembaga penerima BOS di Kabupaten Poso dan Tojo Unauna.
Hal ini disampaikan Nurhidayati, Pengendali teknis Itjen Kemenag dalam rapat daring sosialisasi Hasil Pengawasan Audit Kinerja Program BOS Tahun 2020. Menurutnya, salah satu indikator pengelolaan BOS yang baik adalah tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna dan tepat administrasi.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke mengapresiasi sinergitas semua pihak, baik di madrasah tersebut, selaku pelaksana pengelolaan BOS, Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Dikmad), Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagaman Islam (Pakis) serta jajarannya dalam menindaklanjuti hasil audit tim Itjen Kemenag.
“Mari kita bersinergi dalam melakukan pembenahan-pembenahan terhadap apa yang sudah direkomendasikan oleh tim Itjen, untuk peningkatan kualitas kinerja khususnya dalam pengelolaan dana BOS,” kata Kakanwil.
Kakanwil juga menyampaikan terima kasih kepada tim Itjen Kemenag yang telah melaksanakan salah satu program strategis sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja Kementerian Agama khususnya di bidang pendidikan.
Kegiatan yang dibuka oleh Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag Hilmi Muhammadiyah ini bertujuan agar peserta mengetahui hasil audit BOS, menindaklanjutinya serta dapat meningkatkan kinerja pengelolaan BOS.
Turut hadir dalam rapat daring tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Pakis , Plt. Kabid Dikmad, para Kakankemenag kabupaten/kota, Kepala Seksi terkait, Kepala Madrasah dan Pimpinan Pondok Pesantren yang menjadi sampel audit. (Humas Kemenag)

Pos terkait