Pemkab Tolitoli Tindaklanjuti Proses Hibah Lahan KUA

  • Whatsapp
Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli menggelar rapat bersama Kemenag Tolitoli yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli H. Mukaddis Syamsuddin, Senin (22/6/2020), menindaklanjuti proses hibah lahan untuk pembangunan KUA Kecamatan Dakopamean. Foto: Humas Kemenag

PALU EKSPRES, PALU– Pemerintah Kabupaten Tolitoli menindaklanjuti proses hibah tanah asset Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli kepada Kementerian Agama dengan menggelar rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli H. Mukaddis Syamsuddin, Senin (22/6/2020).
Rapat tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis bersama Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H. Husni Mubarak. Selain itu, juga dihadiri Kepala Bappeda, Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Kabag Pemerintahan, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Dakopamean, Kabid Aset pada Badan Keuangan Daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli H. Mukaddis Syamsuddin menjelaskan lahan Pemda yang akan dihibahkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli untuk dijadikan kantor KUA berukuran 24×30 m atau luas 720 meter persegi.
Awalnya kata Mukaddis, luas tanah tersebut berukuran 30×30 m, kemudian 6 meter digunakan untuk pembuatan jalan sehingga tanah tersebut sekarang berukuran 24×30 m. “Itulah yang akan dihibahkan kepada Kantor Kemenag untuk dijadikan Kantor Urusan Agama Kecamatan Dakopamean,”kata Sekkab.
Rapat ini lanjutnya, dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari hasil pengecekan lokasi sebagai aset pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli di Desa Galumpang, Kecamatan Dakopamean pada tanggal 15 Juni 2020 yang dilaksankan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli bersama dengan OPD terkait.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas hibah tanah yang akan diberikan untuk pembangunan Kantor KUA Kecamatan Dakopamean. (humas kemenag)

Pos terkait