PALU EKSPRES, PALU- Pandemi Covid 19 di Indonesia ikut memengaruhi sejumlah hal teknis dalam tahapan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Tujuannya memutus mata rantai penyebaran wabah.
Misalnya tahap perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Pada Pilkada kali ini, usia maksimal PPDP disyaratkan 50 tahun dan minimal 20 tahun. Karena kelompok usia ini dianggap memiliki daya tahan tubuh yang kuat.
Ketua KPU Palu Agussalim Wahid menjelaskan, syarat ini menjadi ketentuan secara nasional dari KPU RI setelah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Pertimbangan kelompok usia ini karena mereka dinilai tidak rentan terpapar,”jelas Agussalim.
Sementara untuk kelancaran tugas -tugas dilini lapangan, seluruh PPDP nantinya juga diwajibkan mengikuti rapid test Covid 19. Status kesehatan PPDP ini penting agar masyarakat tidak kawatir ketika rumahnya dikunjungi untuk proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
“Menjadi jaminan bagi masyarakat agar tidak perlu takut bertemu dengan petugas ketika Coklit,”ujarnya.
Proses pemeriksaan rapid test menurut dia akan dilakukan setelah PPDP ditetapkan dan telah melewati bimbingan teknis. Atau tepat sebelum tahapan Coklit dimulai.
Semisal pula ada PPDP yang menunjukkan hasil rapid rest reaktif, maka Agus menyebut akan langsung dilakukan penggantian. Sebagaimana masukan dinas kesehatan setempat yamg menilai hal itu sebagai langkah antisipasi. Meskipun rapid test kemudian belum sepenuhnya bisa dijadikan acuan untuk status bebas tidaknya seseorang dari Covid 19.
“Ada cadangan PPDP dari masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS),”paparnya.
Tahap perekrutan PPPD untuk Pilwakot Palu saat ini mulai berjalan. Terhitung sejak tanggal 24 Juni 2020 pekan lalu.
Pendaftaran PPDP dilakukan di masing-masing PPS tingkat kelurahan. Jumlah PPDP yang akan direkrut disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Agus menambahkan, dalam perekrutan PPDP, pihaknya memprioritaskan warga yang berdomisili di wilayah kerja masing-masing PPS.
“Karena mereka lebih mengenal situasi dan orang-orang di daerahnya masing-masing. Sehingga proses Coklit bisa lebih mudah dilakukan,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)