Pipa kata Amran ditancapkan sedalam 8 meter di bawah permukaan tanah. Karena itu pihaknya kemudian mengubah sistim boring atau pengeboran tanah untuk tiang pancang jembatan menggunakan pipa baja tertutup atau runcing.
Demikian kontur tanah sungai yang sangat keras. Ini menyebabkan target pengeborannya sesuai dengan kedalaman yang diinginkan.
Amran mengaku progres pekerjaan jembatan ini baru berjalan 47 persen. Namun untuk item kontruksi lainnya, tidak mengalami kendala berarti.
“Masih ada tambahan waktu penyelesaian pekerjaan. Butuh waktu selama 78 hari masa kerja. Tidak termasuk hari libur Nasional,”sebutnya kala itu dalam RDP.
Sementara Kepala Dinas PU Palu, Iskandar Arsyad menjelaskan proyek pembangunan jembatan V ditender bulan Juni 2019 silam.
“Dead line waktunya bulan Desember 2019. Tapi logikanya, jangka waktu tersebut tidak akan selesai selama empat bulan,” katanya.
Karena berdasarkan hasil penyelidikan awal, struktur tanah untuk pembangunan jembatan V tidak sama dengan kondisi yang ada di lapangan.
“Kedalaman tanah tertentu memiliki kontur yang keras. Sehingga pengeboranya mengalami kendala,” kata Iskandar, membenarkan alasan kontraktor.
Iskandar menyebut, bahwa dalam Peraturan Presiden (Pepres), pengerjaan proyek jembatan pada prinsipnya masih bisa diberikan tenggang waktu. Namun dengan resiko denda yang telah ditentukan.
“Waktunya bisa diperpanjang sesuai batas kewajaran. Karena juga telah melewati tahun anggaran,”ujar Iskandar kala itu. (Palu ekspres online edisi 20 Desember 2019). (mdi/palu ekspres)