Penginputan Data Pemilih ke Sidalih Sudah 60 Persen

  • Whatsapp
Komisioner KPU Palu, Idrus dalam kegiatan Bimtek aplikasi Sidalih dan pengelolaan data pemilih, Jumat 3 Juli 2020 di salahsatu hotel di Palu. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU– Penginputan data pemilih Kota Palu ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sudah mulai dilakukan KPU Palu. Ini proses awal sebelum nantinya pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Komisioner Divisi Data KPU Palu, Idrus bahkan mengatakan, hingga Jumat 3 Juli 2020, penginputan data sudah mencapai 60 persen sebagai basis data awal pemilih dalam A KWK. Penginputan data dilakukan tenaga operator ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Terhadap persentase itu, Idrus mengapresiasi seluruh tenaga operator yang telah bekerja sama dengan PPK.

“Kenapa saya apresiasi ? karena teman-teman yang  di kota, yang bertugas di kecamatan  bahkan meminta bantuan juga dua orang operator kecamatan untuk sama-sama menyelesaikan. Mengingat kita punya waktu sampai tanggal 5 saja bisa selesai,”kata Idrus, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)aplikasi Sidalih dan pengelolaan data pemilih, Jumat 3 Juli 2020 di salahsatu hotel di Palu.

Keberadaan operator jelas Idrus adalah untuk memperkuat serta membuat data pemilih semakin baik dengan target realitas. Sebab itu data Pemilu tahun ini harus lebih baik dari Pemilu tahun 2019.

Kemudian terget berikutnya adalah keberadaan operator tidak hanya bertugas sebagai penginput data. Melainkan untuk membantu PPK dalam menyempurnakan data pemilih. Karena  operator Sidalih nantinya akan banyak berdampingan dengan PPK.

KPU menurutnya akan memberi pengharaan yang sama dari sisi pendapatan bagi tenaga operator ini ketika mampu melakukan analisis terkait lalu lintas Sidalih ke tingkat kecamatan.

“Tapi data yang diimput itu dikoreksi dulu kebenarannya, tidak begitu naik langsung input.  Atau jika nanti ada pemilih baru atau  pemilih TMS,  itu yang menjadi  perhatian kita sama-sama, dan problem harus diselesaikan dilevel kecamatan,” pintanya.

Idrus menambahkan, secara organisasi jalur operator berada dalam posisi dan kendali PPK. Sehingga PPK harus membudayakan mengambil keputusan tertinggi  dengan rapat pleno.

“Budayakanlah keputusan selalu diambil harus dari rapat pleno.  Karena ketika kita akan digugat oleh calon yang kalah, kita harus memiliki berita acara pleno,”pungkasnya.

Pos terkait