Wali Kota: Orang Jawa yang Menetap di Palu Sudah Bisa Disebut Orang Palu

  • Whatsapp
Wali Kota Palu Hidayat dalam silaturahim bersama pengurus Persatuan Pemuda Jawa, Minggu malam 12 Juli 2020. Foto: Istimewa.

PALU EKSPRES, PALU– Acara silaturrahim Wali Kota Palu Hidayat bersama Pengurus Persatuan Pemuda Jawa (Permuja) Sulawesi Tengah digelar santai di sebuah kedai milik Permuja di Palu, Minggu malam 12 Juli 2020.

Pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Syamsul Saifudin.

Bacaan Lainnya

Wali kota dalam kesempatan itu menyebut, masyarakat Kota Palu sangat menjunjung tinggi tiga nilai. Yaitu nilai toleransi, kekeluargaan, dan kegotong-royongan. Ini kata dia yang menjadi kunci utama mengapa kemudian banyak suku yang mendiami Kota Palu.

Menurutnya, apapun suku warga Palu, selama dia sudah lama tinggal dan menetap di Kota Palu, maka orang tersebut sudah bisa disebut orang Palu. Termasuk warga dari suku Jawa.

“Sebenarnya kalian sudah disebut orang Palu yang bersuku Jawa. Karena sudah tinggal di Palu,” sebut Hidayat.

Di depan pengurus Permuja, Hidayat juga menampik isu yang tersebar di tengah masyarakat supaya tidak simpangsiur.  Sekaitan isu tentang  kebencanaan yang terjadi tanggal 28 September 2018 silam.

Dimana saat itu akan digelar pagelaran seni yang melibatkan berbagai suku dan etnis termasuk Jawa dengan mendirikan sekitar tujuh panggung di sepanjang Teluk Palu dalam rangka memperingati HUT kota Palu ke-40 tahun.

Sebenarnya event tersebut akan digelar tanggal 23 September 2018. Namun karena bersamaan dengan peringatan hari Habitat Dunia yang dipusatkan di Palu, maka pelaksanaannya diundur hingga 28 September 2018.

“Saat itu sama sekali tidak ada ritual pemotongan kepala hewan yang dihanyutkan ke laut. Ini video-video yang entah dari mana asalnya dan diedit oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga menggemparkan negeri ini hingga dunia,” katanya.

Hidayat menambahkan, pihaknya kini terus berupaya memulihkan Kota Palu pascabencana. Mulai dari perbaikan jalan rusak yang jadi kewenangan Pemerintah kota Palu, penyediaan Hunian Tetap (Huntap), dan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi lainnya.

Karenanya ia berharap para pemuda tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya sehingga membuat gaduh masyarakat. Apalagi ini tahun politik pastilah banyak informasi sesat yang sengaja disebar-sebarkan.

Pos terkait