Minggu, 9 Agustus 2026
Palu  

Elemen Masyarakat Sulteng Tolak RUU Cipta Karya

PALU EKSPRES, PALU– Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang kini tengah dibahas pemerintah dan DPR mendapat penolakan Front Rakyat Tolak Omnibus Law (Frontal) Sulteng. Gabungan elemen lembaga swadaya masyarakat ini menilai RUU tersebut tidak berpihak kepada rakyat.

Penolakan ini digelar dengan berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulteng, Kamis 16 Juli 2020.

Beberapa alasan penolakan diutarakan koordinator lapangan, M Mahyudin dalam orasinya. Pihaknya menilai RUU ini hanya akan mendorong investasi dari pengusaha-pengusaha yang memiliki catatan hitam di tanah air.

Menurut dia, sesuai data dan fakta lapangan menunjukkan, investasi hanya rakus akan tanah dan sumber daya alam. Di banyak wilayah, seperti investasi perkebunan PTPN XIV di Desa Lee Morowali Utara. Perusahaan ini justru hanya merampas tanah petani yang telah dikelolah turun temurun.

Kemudian perampasan lahan di Kabupaten Banggai oleh PT KLS untuk perkebunan kelapa sawit. Serta PT Agro Nusa Abadi yang mencaplok lahan masyarakat di 5 desa Kabupaten Morowali.

Menurut Mahyudin, investasi juga merupakan aktor perusak lingkungan. Misalnya pertambangan yang merusak hutan, membongkar pengunungan, mengeruk material. Menjadi pemicu banjir disaat musim hujan.

“Ini bukan hanya terjadi di banyak wilayah Sulteng. Tapi banyak daerah lainnya di Indonesia,”kata Mahyudin.

Selanjutnya kasus pelaporan Bupati Jumajang Jawa Timur oleh PT LTUI. Karena dianggap berjuang bersama rakyat untuk menolak pembukaan lahan untuk tambak.

“Kepala daerah saja bisa dikriminalisasi oleh pengusaha, apalagi hanya rakyat,”ujarnya.

Dalam catatan lain, pada tahun 2019 terjadi sebanyak 279 konflik agraria yang memperhadapkan rakyat dengan pengusaha dan negara. Sepanjang tahun 2019 pula terjadi sedikitnya 45 ribu pemutusan hubungan kerja terhadap buruh dan pekerja.

Ia menjelaskan serangkaian peristiwa tersebut, justru terjadi sebelum RUU ‘sapu jagad’cipta karya ini dibahas dan akan segera diketuk DPR RI menjadi undang-undang. RUU ini mereduksi sedikitnya 83 UU sektoral.

RUU ini katanya bersinggungan dengan banyak sekali sektor. Namun pembahasannya hanya dikebut 100hari kerja. Parahnya lagi RUU ini terkesan dibahas sembunyi-sembunyi.

“Dalam proses pembahasan pun, RUU ini tidak melibatkan rakyat luas. Draft RUU maupun naskah akademik tidak dibuka untuk publik. Partisipasi rakyat ditutup,”paparnya.

Selain itu pembahasan RUU ini DPR dan pemerintah malah lebih banyak melibatkan pengusaha atau investor yang punya catatan hitam di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kesejahteraan seperti apa yang hendak dituju RUU Cipta kerja ini. Pasal-pasalnya sebagian besar dibuat untuk pengusaha,”tekannya.

Aksi unjuk rasa Frontal Sulteng ini melibatakan belasan LSM. Antara lain Jatam, PBHR, KPA, SMIP, LBH CBP, IPPMD, YTM, SP Palu, WALHI, LMND,Gempar, STN, FNPBI,PMII,HMPS TMP, HMPS TPHL, SB Palu, PMKRI,GMNI,HMI MPO, KBMKB,MPA Iguana, Himasos, SKP HAM, PMP ST dan PMII ST. (mdi/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital