Tersinggung, DPRD Palu Rekomendasikan Stop Pembangunan Huntap III

  • Whatsapp
Juru bicara warga Talise bersaudara Bei Arifin menerima rekomendasi penghentian sementara pembangunan Huntap III, Selasa 21 Juli 2020. Foto: Istimewa.

PALU EKSPRES, PALU– Rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) III di Kelurahan Talise Kecamatan Mantikukore Palu terus ditentang forum warga Talise Bersudara. Warga kembali mendatangi DPRD Palu, Selasa 21 Juli 2020 setelah menghelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu 15 Juli silam.

Kedatangan warga ini meminta dukungan lembaga DPRD Palu untuk menghentikan proses pembangunan Huntap yang kini masuk tahap penggusuran lahan.

Bacaan Lainnya

Harapan warga bersambut. Ketua dan Anggota DPRD Palu sepakat menerbitkan rekomendasi penghentian pembangunan Huntap III tersebut. Namun hanya bersifat sementara. Selama dua Minggu.

Ketua DPRD Palu, Ikhsan Kalbi yang menerima langsung perwakilan warga menyebut, rekomendasi itu merupakan balasan DPRD karena tidak pernah dilibatkan dalam setiap pembahasan rencana pembangunan Huntap III.

“Karena Pemerintah Kota Palu tidak pernah melibatkan kita dalam rapat Forkompinda, maka hari ini kami balas dengan terbitkan surat rekomendasi untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan tersebut,”tegas Ikhsan.

Rekomendasi itu disepakati antara laian Wakil Ketua II DPRD, Moh. Rizal. Ketua Panitia khusus (Pansus) Rehab Rekon, Moh. Syarif, Ketua Fraksi PKS,  Rusman Ramli, dan sekretaris Fraksi Amanat Indonesia, Marcelinus.

Wakil Ketua II DPRD Palu, Moh. Rizal dalam kesempatan itu langsung meminta Panitia Khusus (Pansus) Rehab Rekon segera menganikisi seluruh dokumen surat menyurat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu berkaitan dengan lahan-lahan tersebut.

Rizal berhemat, jika memungkinkan pembangnunam Huntap dilakukan tanpa perlu ada pihak yang dikorbankan. Semisal merespon keinginan warga untuk memindahkan lokasi pembangunan Huntap III tersebut.

“Kalau masih bisa ada jalan terbaik, kenapa kita harus membernturkan urusan ini. Apalagi ini lahan untuk masyarakat juga. Kami jelas kami dari DPRD juga sangat merepon baik, apa yang menjadi keinginan warga untuk memperjuangkan masyarakat, karena negara itu harus hadir untuk kepentingan masyarakat,” jelas Rizal.  

Sementara juru bicara warga, Bey Arifin berterimakasih atas respon DPRD dengan mengeluarkan rekomendasi itu.

Pos terkait