Ombudsman: Penyelenggara Pilkada Diminta Menjaga Netralitas dan Patuh Hukum

  • Whatsapp
Ketua Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) Sofyan Farid Lembah pada kegiatan penguatan kelembagaan penyelenggaraan Pilkada dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik bersama PPK dan Sekretariat mewakili 10 kecamatan di Tolitoli, Selasa (21/7/2020). Foto: Ramlan/PE

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dihelat 9 Desember 2020 diminta dapat menjaga netralitas dan patuh terhadap hukum.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) Sofyan Farid Lembah pada kegiatan penguatan kelembagaan penyelenggaraan Pilkada dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik bersama PPK dan Sekretariat mewakili 10 kecamatan di Tolitoli, Selasa (21/7/2020).

Bacaan Lainnya

“Penyelenggara Pilkada kenapa dituntut harus netral karena penyakit Pilkada ada di tangan penyelenggara,” katanya.

Para penyelenggara Pilkada jangan sampai berpihak kepada peserta Pilkada. KPU dan PPK telah diberikan kehormatan oleh negara. Karena dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara memiliki kinerja yang baik dan berintegritas.

“Kalau kinerja anda baik dan menjadi Pilkada yang berkualitas pasti anda dihormati karena kejujuran anda sehingga orang menjadi bupati dan wakil bupati,” tekan ketua Ombudsman RI perakilan Sulteng itu.

Tolak ukur penyelenggara yang mempunyai integritas pada perta demokrasi yaitu harus dapat memberikan pelayanan yang prima kepada peserta Pilkada. Pelayanan prima bisa dicapai ketika PPK sebagai penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan memenuhi standar pelayanan yang good govermance.

“PPK harus patuh terhadap integritas, jujur, patuh terhadap kinerja karena kalian adalah pahlawan demokrasi,” katanya.

Menurutnya, Integritas seorang PPK itu sangat penting. Ketika kualitas publik itu rendah, namun tidak memberikan edukasi kepada peserta Pilkada, otomatis kepatuhan juga rendah maka terjadi maladministrasi dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Kalau kepatuhan hikum rendah pasti ada korupsi di situ, kepercayaan publik akan rendah kepada kita, karena telah menjadikan pemimpin yang tidak berkualitas” ungkapnya.

Menurutnya, yang menjadi soal pada Pilkada serentak kali ini karena pandemi covid 19, pemilih yang datang ke TPS tentunya menjadi kurang. Penyelengggara dihadapkan dengan kondisi covid yang tentunya dalam kinerja mendapat tantangan yang berat.

“Protokoler kesehatan penting sekali, KPU diharuskan memperhatikan PPK, memberikan masker yang cukup bukan hanya satu saja,” pintanya. (mg5/palu ekspres)

Pos terkait