PALU EKSPRES, PALU– Panitia Khusus (Pansus) bencana Palu, Donggala, Sigi, Parimo (Padagimo) DPRD Sulteng berjanji memperjuangkan penyediaan lahan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga Kelurahan Petobo. Agar warga terdampak bencana bisa direlokasi tak jauh dari tanah mereka sebelumnya.
Lahan yang akan diperjuangkan itu seluas kurang lebih 115hektar. Lahan itu sebelumnya masuk dalam wilayah Kabupaten Sigi. Yang kemudian dilepaskan masuk ke Kota Palu. Atau area perbatasan Kelurahan Petobo dan Desa Ngatabaru Kabupaten Sigi.
Ketua Pansus Padagimo, Budi Luhur menjelaskan, pihaknya akan mengundang seluruh pemilik tanah yang menguasai lahan tersebut.
“Besok (Selasa red) akan kita tindaklanjuti. Mengundang seluruh pemilik tanah,”kata Budi Luhur, Senin 27 Juli 2020 di Kantor Wali Kota Palu.
Menurutnya berdasarkan informasi, ada sebanyak 700 kepala keluarga di Petobo yang terdampak bencana likuefaksi.
“Butuh sedikitnya 45hektar bagi 700 KK ini,”ujarnya.
Sebelumnya Pansus Padagimo menggelar rapat tertutup bersama Wali Kota Palu, BP2W Sulteng dan BPN Palu, di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
“Kita ingin menggali informasi dari BPN. Supaya tidak bias, rapat kami gelar tertutup,”tandasnya.
Sementara itu Wali Kota Palu Hidayat menjelaskan, Pemkot Palu dan Pemda Sigi telah bersepakat menggeser sejauh 800 meter wilayah Sigi masuk ke wilayah Palu. Dari pergeseran itu ditemukan lahan seluas 115hektar
“115 hektar itu awalnya diharap menjadi penyediaan lahan Huntap bagi warga Petobo. Tapi ternyata ada 210 pemilik sertifikat di lahan itu,”ungkap Hidayat.
Hanya sekitar 34 hektar diantaranya urai Hidayat yang belum bersertifikat atau lahan bebas.
“Makanya ini yang akan diperjuangkan bersama-sama Pansus Padagimo DPRD Sulteng,”kata Hidayat.
Bersama Pansus dan BPN lanjutnya, lahan yang belum bersertifikat itu akan diperjuangkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sambil berupaya membangun komunikasi dengan para pemilik sertifikat hak milik (SHM) di lahan dimaksud.
“Kami berharap Pansus juga bisa melobi pemilik lahan agar mereka bisa berbaik hati memberi sebagian tanahnya untuk kepentingan Huntap warga Petobo ini,”demikian Hidayat. (mdi/palu ekspres)