Parimo Ketambahan 4 Kasus Positif Covid-19

  • Whatsapp
KONFERENSI PERS - Juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Parimo, Irwan di dampingi, Kadis, Kesehatan, dan BPBD dan pejabat terkait lainnya saat konferensi pers terkait penambahan kasus positif covid-19 di Parimo. ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Parimo, Irwan, mengatakan, hingga saat ini Parigi Moutong ketambahan 4 kasus terkonfirmasi Covid-19.
Menurut Irwan, dari 4 kasus tersebut dibagi menjadi 2 yakni, kasus pertama terkait dengan pasien yang sudah dinyatakan terkonfirmasi positif sebelumnya sebanyak 2 orang di Desa Pelawa.
Oleh tim kesehatan kata dia, melakukan tracking terhadap yang dicurigai kontak langsung dengan yang bersangkutan, di mana pada 14 Agustus 2020 telah dilakukan swab test terhadap 18 orang.
“Sehingga tim medis mengeluarkan hasilnya kemarin menyatakan bahwa, ada 3 orang terkonfirmasi positif,” terangnya saat menggelar konferensi pers di Posko Gugus Tugas Penangan Covid-19, Kamis (20/8/2020).
Adapun pasien yang terkonfirmasi positif tersebut kata Irwan, merupakan satu keluarga yakni, HAL (62), ZA (56), dan FY (25) dan telah dilakukan karantina di ruang isolasi atau rumah sakit darurat yang telah disediakan oleh pemerintah setempat ” Jadi, ketiganya ini merupakan satu keluarga,” ujarnya.
Namun, setelah dilakukan isolasi lanjut Irwan, yang bersangkutan tiba-tiba meninggalkan tempat atau ruang isolasi dan kembali ke rumahnya tanpa sepengetahuan oleh petugas yang berjaga saat itu. Sehingga, tim gugus saat itu langsung melakukan rapat mendadak dengan melibatkan semua unsur yang ada.
Kemudain dari hasil rapat tersebut telah menyepakati 2 poin. Di antaranya, yang bersangkutan harus dikembalikan ke ruang isolasi untuk dirawat sesuai dengan protokol Covid-19 dengan cara persuasif. Apabila dengan cara persuasif pihaknya menemui kendala maka akan dilakukan upaya paksa.
Minimnya alat pelindung diri (APD) juga menjadi kendala utama pihaknya untuk melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.
“Kami melakukan upaya paksa namun kami punya beberapa pertimbangan karena hampir semua tim tidak menggunakan APD lengkap yakni, APD level 3,” terangnya.
“Karena yang menggunakan APD level 3 saat itu hanya petugas kesehatan. Tetapi, untuk TNI, Polri dan lainnya tidak menggunakan APD lengkap,” tambahnya.
Sementara, ketambahan satu kasus Covid-19 yang terkonfirmasi adalah SL (48) asal Desa Moutong Timur. Kronologisnya kata Irwan, pada bulan Juli berkunjung ke Provinsi Gorontalo dan kembali 3 Agustus 2020.
Setelah kembali dari Gorontalo kata dia, yang bersangkutan merasa kuran enak badan, demam serta mengalami gangguan pada penciumanya.
Dengan demikian, yang bersangkutan sebut Irwan memutuskan untuk diterapi dan urut.” Jadi, diurut tak kunjung sembuh mereka mencoba lagi ke petugas kesehatan, setelah itu maka dirujuklah ke sini dan dilakukan swab test dan hasilnya positif,” jelasnya.
Ia menambahkan, SL (48) saat ini sudah berada di karantina di ruang isolasi Gedung Diklat Parimo untuk mendapat penanganan selanjutnya oleh tim medis. (asw/palu ekspres)

Pos terkait