Oleh Hasanuddin Atjo
Pricewaterhouse Cooper, lembaga akuntansi berkelas dan reputasi dunia, memprediksi bahwa di tahun 2045 Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dapat mencapai 7 triliun dolar AS, dari 1 triliun dolar AS di tahun 2019. Dan kondisi ini akan meningkatkan pendapatan/kapita dari 4 ribu dolar AS ke 23 ribu dolar AS atau 322 juta rupiah per tahun (Kurs, 14 ribu rupiah). Sebagai pembanding saat ini pendapatan per kapita Singapura 67 ribu dolar AS dan Malaysia 11,2 ribu dolar AS.
Bila ini dapat direalisasikan, maka peringkat ekonomi Indonesia akan berada di urutan ke 5 dunia setelah China, AS, India dan Brasil. Semua berharap agar pencapaian ini bisa menghilangkan masyarakat miskin, menurunkan jumlah pengangguran serta memperkecil ketimpangan pendapatan. Artinya, tidak ada lagi warga yang kesulitan untuk sekedar makan, mengakses pendidikan dan kesehatan.
Karena itu diperlukan bagaimana skenario maupun implementasi dari program pencapaian itu pada 34 Provinsi, 416 kabupaten serta 98 kota, yang notabenenya memiliki kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang bervariasi antara satu dengan lainnya. Skenario itu pada tataran pemerintah pusat terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, RPJPN 2005 – 2025. Sedangkan di tingkat daerah disebut RPJPD 2005-2025.
Kepala Negara yang terpilih dalam Pilpres, wajib menyusun rencana kerja 5 tahun, sebagai terjemahan dari RPJPN dan disebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Antara lain, menguraikan visi dan misinya serta upaya merealisasikan. Demikian pula halnya dengan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada.
Sulawesi Tengah terdiri dari 13 kabupaten dan satu kota memiliki penduduk kurang lebih 3 juta jiwa, luas wilayah 61.841 km², terluas di Sulawesi. Sulsel seluas 46.717 km², Sultra 38.140 km², Sulbar 16.937 km², Sulut 13.852 km², serta Gorontalo 12.435. Dengan kata lain 32% wilayah Sulawesi ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain luas wilayah sebagai satu kekuatan, daerah ini memiliki garis pantai 4.013 km, 1.180 buah pulau kecil serta 4 kawasan pesisir dan perairan laut yaitu laut Sulawesi, Selat Makassar, Teluk Tomini serta Teluk Tolo yang akan menambah daya dorong daerah ini. Ditambah lagi daerah ini diapit oleh Alur Laut Kepulauan Indonesia ALKI II dan ALKI III.
Dari gambaran yang telah diuraikan memberi indikasi bahwa daerah ini memiliki luas wilayah terbesar di Pulau Sulawesi dengan dimensi laut, dataran rendah serta dataran tinggi. Di dalamnya terkandung SDA menjanjikan, seperti sektor pangan (kelautan dan perikanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan); dan pariwisata (alam, budaya), serta tambang, mulai galian C, gas, nikel, biji besi hingga emas. Diuntungkan dengan posisi strategis karena bisa jadi jembatan penghubung antara ALKI II dan ALKI III.
RPJMD 2021-2026 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadi starting point untuk menuju Sulteng bagian dari Indonesia maju 2045, karena merupakan RPJMD terakhir dari RPJPD periode pertama dan akan menuju ke RPJPD periode kedua di tahun “2027-2047” . Karena itu, kepala daerah terpilih dalam Pilkada tahun 2020 memiliki tugas berat untuk memanfaatkan SDA yang sangat potensial seperti telah diuraikan di paragraf awal, dan diharap mampu membawa keluar Sulawesi Tengah dari sejumlah persoalan maupun tantangan.
Persoalan maupun tantangan itu antara lain kapasitas fiskal daerah ini yang sangat rendah, urutan ke 25 dari 34 Provinsi yang memberi indikasi ketergantungan terhadap APBN yang tinggi; Sekitar 60% dari 1.842 desa adalah kategori sangat tertinggal dan tertinggal; 10 besar daerah berstatus angka stunting tinggi; Angka kemiskinan maupun ketimpangan pendapatan masih di atas rata-rata nasional.
Arah baru Sulawesi Tengah sebagai ide, dan boleh saja termuat dalam RPJMD tahun 2021-2026 antara lain: (1) Tatakelola Pemerintahan; (2) Pemamfaatan SDA yang ramah lingkungan dan berkelanjutan; (3) Pengembangan SDM, Inovasi dan penguatan ketahanan terhadap bencana serta ; (4) Pengembangan infrastruktur dasar.
Tatakelola Pemerintahan menuntut efektifitas dan efisiensi, sehingga perlu menerapkan kelembagaan prinsip miskin struktur tetapi kaya fungsi dengan pemanfaatan sistem digitalisasi. Menerapkan filosofi “kereta kuda” dalam perencanaan dan pembangunan, yang bermakna bahwa provinsi akan di hela oleh 13 kabupaten dan satu kota. Dan menjadikan desa sebagai “ujung tombak”, karena sesungguhnya yang memiliki masyarakat dan SDA adalah Desa.
Pemanfaatan SDA diprioritaskan lebih kepada pengembangan sektor Pangan (perikanan dan kelautan, pertanian, perkebunan peternakan); dan sektor Pariwisata yang dirancang melalui pendekatan industrialisasi. Sektor kehutanan harus diberi porsi memperbaiki dan mempertahankan kelestarian SDA hutan sebagai pengendali tataguna air. Sementara pemanfaatan sektor tambang harus penuh kehatian kehatian ramah lingkungan agar tidak merusak sektor pangan maupun pariwisata, karena hampir 70% angkatan kerja di daerah ini dapat ditampung di kedua sektor ini.
Sumberdaya manusia dan inovasi menjadi salah satu kunci untuk tercapainya tujuan itu. Karenanya Pengembangan SDM dan Inovasi diprioritaskan dan diselaraskan dengan arah tatakelola pemerintah dan pemanfaatan Sumberdaya alam. Membangun “daya tahan” masyarakat terhadap bencana alam menjadi penting, karena Sulteng rentan dengan bencana alam seperti gempa, tsunami, liquafaksi, banjir dan tanah longsor. Selain itu “daya tahan” terhadap bencana non alam sepeti pandemic Covid-19 juga menjadi prioritas.
Infrastruktur tidak bisa lepas dalam upaya pencapaian target itu. Mulai dari penyediaan Air bersih, Irigasi jalan dan jembatan yang menjadi akses lintas provinsi termasuk jalan produksi, pelabuhan laut maupun bandara serta kecukupan listrik menjadi hal yang prioritas.
Rencana pindahnya ibukota baru ke Panajam Paser Utara maupun Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur memberi kesempatan bagi Sulawesi Tengah berperan sebagai penyangga kebutuhan pangan dan tenaga kerja bagi Ibukota baru. Pelabuhan Penyebrangan menjadi penting, bahkan dimungkinkan membangun tol laut dan tol darat “Tambu Kasimbar” yang berfungsi sebagai jembatan penghubung antara ALKI II dan ALKI III.
Selain itu diperlukan upaya keras merealisasikan peningkatan status bandara udara Mutiara sis Al-Jufrie sebagai bandara internasional dan sebelumnya telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk percepatan pengembangan pariwisata maupun investasi. Diperlukan elaborasi penganggaran pembebasan lahan serta kebutuhan lainnya antara pemerintah Provinsi, kota Palu, kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong.
Tentunya “arah baru” sebagai ide bertujuan menjadi referensi bagi masyarakat sebagai pemilik hak suara dalam menentukan pilihan dan sekaligus memperkaya bagasi pikiran masyarakat di saat dialog publik di berbagai kesempatan. SEMOGA.






