Senin, 6 April 2026
Daerah  

Kemenag Donggala Laksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah

Kepala Seksi Bimais Kemenag Donggala. Dr. H. Darwin Panessai, M.Pd.I. ketika menyampaikan sambutan pada pembukaan Bimbingan Perkawinan zona III di KUA Kecamatan Banawa Tengah pada Jumat (14/8/2020). Foto: Kiriman Hayyun

PALU EKSPRES, DONGGALA– Kementerian Agama (Kemenag) Donggala tetap melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan dan pembinaan umat dengan penuh komitmen. Meski di tengah situasi Covid-19 yang belum lagi mereda. Seperti yang telah dilaksanakan selama tiga minggu terakhir di sepanjang bulan Agustus 2020 ini.

Sejak awal bulan, Kemenag Donggala menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah di empat zona sekaligus secara berturut-turut. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah ini sengaja dilakukan dengan sistim zonasi. Mengingat  luasnya wilayah kerja Kementerian Agama Kabupaten Donggala. Juga sebaran kecamatan yang menjadi pusat kegiatan tersebut. Setiap zona terdiri dari beberapa kecamatan terdekat dari tempat pelaksanaan. Zona I dipusatkan di Kecamatan Dampelas. Zona II di Kecamatan Sindue. Zona III berpusat di Kecamatan Banawa Tengah. Terakhir, zona IV di Kecamatan Rio Pakava.  

Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah ini merupakan program dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kemenag Donggala. Ini program rutin yang dilaksanakan hampir setiap tahun. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini kegiatan tersebut diselenggarakan dalam situasi tak biasa. Di setiap zona, protokol kesehatan dengan standar Covid-19 diterapkan secara disiplin. Baik bagi para peserta maupun panitia dan pemateri.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini bagi para calon pengantin, dalam situasi Covid-19 seperti ini pun, tetap kita laksanakan,” kata Kepala Seksi Bimais Kemenag Donggala. Dr. H. Darwin Panessai, M.Pd.I. ketika menyampaikan sambutan pada pembukaan Bimbingan Perkawinan zona III di KUA Kecamatan Banawa Tengah pada Jumat (14/8/2020).

Menurut Darwin, kegiatan ini memang dikhususkan bagi para calon pengantin. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan  yang memadai bagi mereka. Setidaknya pengetahuan   tentang dasar-dasar pembentukan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Tatanan keluarga yang sesuai dengan tuntunan Alquran dan sunah Rasul.

“Pengetahuan dasar semacam  itu sangat penting. Bagi para calon pengantin, pengetahuan itu akan menjalani bekal berharga. Menjadi wawasan pencerah bagi mereka, sebelum  benar-benar hidup bersama sebagai suami-istri,” ujarnya.   

Kakanmenag Donggala, H. Rusdin, S.Ag. M.M., juga menekankan hal yang sama. Ketika membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan di KUA Banawa Tengah, Kakankemenag memberi penekanan khusus untuk itu.  

 “Kegiatan ini merupakan  wujud nyata dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Agama. Yaitu komitmen untuk memastikan lahirnya keluarga-keluarga baru yang memiliki kesimbangan. Seimbang  secara lahir dan batin. Keluarga yang secara simultan sejahtera secara duniawi maupun ukhrawi,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Rusdin menyampaikan bahwa eksistensi keluarga sakinah begitu signifikan bagi negeri ini. Sebab menurutnya, keluarga sakinah merupakan pilar utama bagi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang baik. Bahkan bagi terciptanya kehidupan bernegara yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur.   

Para Kepala KUA Kecamatan menyambut gembira pelaksanaan kegiatan ini. Kepala KUA Kecamatan Banawa Tengah, H. Syafrudin, M.M., ketika ditanyakan tanggapannya tentang kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah di kantornya mengatakan kegiatan bimbingan  perkawinan bagi para calon pengantin seperti ini perlu terus dilaksanakan secara berkala. “Ini sangat membantu tugas pokok kami sebagai unit kerja terdepan Kementerian Agama. Juga sangat berguna dalam memberi pencerahan bagi para calon pengantin. Khususnya secara mental spiritual. Sehingga mereka benar-benar telah siap sebagai pasangan suami istri setelah ikrar ijab kabul diselenggarakan,” katanya.   (Kiriman Hayyun)