Minggu, 5 April 2026
Opini  

Waspadai “Pornografi” di Tengah Pembelajaran Daring

Muh. Ilyas. Foto: Istimewa

Oleh  Muh. Ilyas (Guru SMA Islam Terpadu Wahdah Islamiyah Makassar)

Ketika penulis menemukan pesan menggelitik di grup whatsapp teman sejawat tentang cerita seorang ibu suatu kota di sudut negeri ini. “Assalamualaikum dokter, mohon bantu saya, anak saya usia 12 tahun kelas 1 di salah satu satuan pendidikan di kota ini. Sebelum covid saya tidak memberikan fasilitas HP untuk anak-anak saya, setelah covid, mau tidak mau saya harus belikan HP. Empat bulan setelahnya sungguh saya sangat terkejut,. Anak saya terpapar pornografi dok. Hancur rasanya bathin saya, anak saya menonton film begituan dok. Apa bisa dok untuk dibawa konseling. Tanya orang tua itu dipenuhi kegusaran yang mendalam”.

Dari kisa nyata diatas, penulis yang selain aktif sebagai guru, juga aktif dalam organisasi pembinaan dan pengembangan anak dan remaja (LPPAR ) Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah sejak tahun 2017, merasa prihatin dengan kondisi sebahagian anak di republik ini. Anak  yang seharusnya mengalami fase kehidupan dengan tuntunan dan kasih sayang, cinta, perhatian, penghormatan, lemah lembut, sopan santun, penghargaan terhadap pandangan anak, tanpa kekerasan melalui pendidikan, dan perlindungan anak hingga masa baligh.

Namun di tengah banyaknya pergolakan dan romantika yang dihadapi anak seperti usia dari kasus di atas, sudah seharusnya para orang tua yang diberi amanah sebagai pemimpin untuk mengambil peran penting dalam pendampingannya. Dalam Hadis Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wa Sallam juga memberi ilmu tentang pola pendidikan pada anak sebagaimana hadistnya yang artinya “Perintahkanlah anak kalian melaksanakan Sholat ketika usianya 7 tahun, pukullah ia jika tidak mau melaksanakannya di usia yang kesepuluh, dan pisahkan tempat tidurnya dan pada kata wadhirubuhum, pukullah mereka, sentuh hati dan jiwanya ( HR. Abu Daud ).

Dari hadist ini para orang tua bisa mengambil pelajaran bahwa ketika anak berusia 7 tahun berikan contoh, moedeling, dan figur serta di usia 7-10 tahun orang tua punya peran untuk memerintah. Secara perkembangan moral, anak yang berusia 11-12 tahun memiliki dorongan yang kuat untuk menyusuaikan diri dengan nilai-nilai kelompok sebayanya.

Ketika kembali pada konsep masalah mental pergolakan anak, maka pada dasarnya konsep mendidik di sekolah, dalam situasi sebelum pademi covid 19 relatif sama di rumah. Anak membutuhkan figur yang bisa dilihat, didengar, ditiru yang tercermin dari prilaku pendidik          (sehingga tidak heran kita sering mendengar kata “ lebih percaya guru dari pada orang tua ). Ini menunjukkan totalitas pendidik menjadi teladan bagi anak didiknya. Ketika keadaan memaksa untuk melakukan pembelajaran virtual, maka setiap orang tua harus memahami bahwa zaman digital menyebabkan anak mengalami gejolak emosi dan kebingungan prilaku yang dalam ilmu psikologi prilaku yang harusnya dialami nanti pada saat remaja, indikasi sehingga hal ini terjadi pada anak karena adanya asupan hormonal berlebihan dan stimulasi dari luar, maka tidak heran di usia anak seperti kasus di atas banyak yang sudah baligh, haid, dan mimpi basah.

Prilaku dunia digital pada anak yang tidak terdampingi dan terkontrol pemanfaatannya dari orang tua di rumah selama pembelajaran virtual ini, bukan tidak mustahil akan melahirkan dampak pornografi pada anak, yang mana pornografi merupakan jenis kecanduan yang paling sulit diobati, kecanduan pornografi merasakan hal yang sama dengan pecandu narkoba, yaitu ingin terus memproduksi dopamine dalam otak. Yang patut menjadi perhatian semua pihak, bahwa pecandu pornografi bisa mememuhi kebutuhan barunya dengan lebih mudah, kapan pun, dan dimana pun bahkan melalui ponsel, dan kecanduan ini bagi para konselor menyebutnya lebih sulit dideteksi dan diobati ketimbang narkoba.

Akhirnya penulis yang bergelar ayah secara biologis terhadap anak di rumah serta ayah secara idiologis dan kebangsaan terhadap siswa/i di sekolah diberbagai kondisi dan tempat mengajar, mengajak kepada pembaca untuk banyak melihat prilaku anak di dunia digital, kita melihat bersama anak begitu banyak memiliki akun jejaring sosial, suka narsis, sefie, share info dan picture. Dalam era digital ini sinegitas ayah dan ibu tidak boleh pincang dalam pembinaan anak di rumah, menjaga ketahanan tumbuh kembang anak tidak boleh hanya dilakukan oleh seorang Ibu, bahkan ketika melihat hasil riset S2 Sarah Binti Halil Al-Muthairi ( Universitas Ummul Quro Mekah ) tulisan ilmiah tentang dialog antara orang tua dengan anak dalam A-Qur”an dan aplikasi pendidikannya menyatakan bahwa terdapat dialog ( berdasarkan tema ) antara orang tua dengan anak dalam Al-Qur”an yang tersebar dalam 9 surat, dengan rincian, dialog ayah dan anaknya 14 kali, dan dialog antar Ibu dan anaknya 2 kali serta dialog antara kedua orang tuanya tanpa nama dengan anaknya 1 kali.

Dari pemaparan diatas, tidak ada solusi lain untuk menjaga anak-anak kita dari perilaku menyimpang diera digital ini, kecuali dekatkan mereka dengan belajar dan mengenal agama sejak dini, ajari mereka menjadikan Rasulullah sebagai idola, bimbing mereka memiliki impian dan cita-cita masa depan untuk ummat dan bangsa, agar kita semua tidak menjadi penikmat kata penyesalan terhadap masa depan dunia dan akhirat anak-anak kita. ***