3.793 Data Stimulan Tidak ditemukan, Warga diminta Cek Nama di Kelurahan

  • Whatsapp
Mohammad Issa Sanusi. Foto: Istimewa.

Pihaknya lanjut Issa membatasi waktu pelaporan kembali ini hingga 6 September 2020.

“Hari Senin kita mulai umumkan. Yang tercatat dalam data kami harap segera melapor dan melengkapi syarat-syarat,”pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya BPBD Palu juga telah mengakomodir warga-warga pemilik rumah rusak akibat gempa 2018 yang sama sekali belum terdata sebelumnya sebagai data tambahan. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait