Kacau, Musda Golkar Kota Palu Buntu

  • Whatsapp
RICUH - Musda Golkar Kota Palu buntu. Tidak ada keputusan karena sidang sudah berjalan ricuh. Foto: f-dok


PALU EKSPRES, PALU – Aksi gebrak meja menghiasi Musda Golkar Kota Palu yang berlangsung di Hotel Zamrud Palu, Minggu 30 Agustus 2020. Musda yang dimulai pukul 11.00 berakhir pukul 23.00 tanpa keputusan. Suasana ricuh yang dihiasi dorong kursi dan gebrak meja membuat suasana Musda tidak dilanjutkan. Belum ada keputusan kelanjutan Musda yang melibatkan Erman Lakuana (petahana) dan Ahmad Umayer dalam perebutan kursi ketua itu.

Dirman Laora Bendahara Golkar Kota Palu demisioner mengatakan pemicu ketidakpuasan itu adalah sikap DPD I Golkar yang menjadi pimpinan sidang. Ia menilai DPD I yang diwakili Sekretaris Golkar, Amran Bakir Nai, menuntut dihadirkannya pengurus kelurahan tentang siapa yang hendak mereka pilih. Menurut Dirman langkah pimpinan sidang memaksa menghadirkan pengurus kelurahan melanggar Anggaran Dasar Partai Golkar, pasal 42 tentang pelaksanaan Musda. Di sana disebut, pasal 42 menyebut, peserta Musda kabupaten/kota terdiri atas, dewan pimpinan provinsi, dewan pimpinan daerah kabupaten/kota, dewan pertimbangan, dewan organisasi sayap, pimpinan ormas pendiri, pimpinan ormas yang didirikan serta pimpinan kecamatan.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, berdasarkan komposisi itu maka yang mempunyai hak suara hanya 14 orang. Kehadiran pengurus kelurahan untuk didengar keterangannya tak hanya tidak penting. Tapi juga tidak sejalan dengan pasal 42 tersebut. ‘Untuk apa PL dihadirkan karena memang bukan forumnya,” tegasnya. Ia menduga, pemaksaan hadirnya pengurus kelurahan karena ada kandidat yang ingin diloloskan. (kia/palu ekspres)

Pos terkait