PALU EKSPRES, PALU- KPU Palu menyatakan seluruh dokumen syarat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu telah memenuhi persyaratan. Selanjutnya seluruh bakal calon resmi ditetapkan sebagai peserta pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Palu pada 9 Desember 2020 mendatang. Berdasarkan nomor urut pendaftaran, empat pasangan calon yang resmi ditetapkan KPU Palu adalah, Drs. Hidayat – Hj. Habsa Yanti Ponulele ST MSi
Kemudian Aristan – Muhammad Wahyuddin. Selanjutnya Hi. Hadianto Rasyid, SE – dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes dan pasangan Imelda Liliana Muhidin, SE – Arena JR Parampasi, SH., MH. Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon, Rabu 23 September 2020. Kemudian dituangkan dalam berita acara Model BA. HP-KWK atau berita acara Model BA.HP Perbaikan -KWK.
“Mencantumkan nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam BA Model BA.HP-KWK atau BA Model BA.HP Perbaikan-KWK tersebut,”jelas Agussalim.
Berita acara penetapan pasangan calon jelas Agussalim, juga telah dituangkan dalam keputusan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020 dengan mencantumkan nama pasangan calon yang berstatus memenuhi syarat. Sebagaimana tertulis dalam BA penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pemilihan tahun 2020.
Pihaknya sebut Agussalim, akan mengumumkan hasil penetapan pasangan calon dilaman KPU Kota Palu. Dan menyerahkan Keputusan KPU Kota Palu tentang penetapan pasangan calon paling lambat 1 hari setelah penetapan pasangan calon kepada pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik pengusul dan Bawaslu Kota Palu.
Seluruh berita acara perbaikan dokumen syarat calon maupun keputusan penetapannya akan diberikan kepada semua partai politik pengusung maupun pendukung. “Bagi partai yang tidak sempat hadir dalam penyerahan, kami juga akan mengirimkan ke seluruh sekretariat sebagai informasi,”imbuhnya.
Setelah tahap penyerahan dokumen syarat calon hasil perbaikan dan penetapan, KPU lanjut dia akan menggelar pengundian nomor urut peserta pada Kamis 23 September 2020 di Hotel Santika Palu.
Diapun berharap kegiatan pengudian nomor urut berjalan lancar dan tertib. Sekaligus mengimbau kepada pihak -pihak yang akan hadir dalam kegiatan itu untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19. (mdi/palu ekspres)