PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Kota Palu menghibahkan tanah seluas 7x20meter persegi kepada pengurus Masjid Al-Istiqamah di Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat. Di atas lahan ini, rencananya akan dibangun fasilitas penunjang kegiatan ibadah.
Penandatanganan berita acara hibah tanah digelar Rabu 23 September 2020. Wali Kota Palu Hidayat dalam kegiatan ini diwakili Kepala Bagian Protokol Badan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Palu, Goenawan. Goenawan berharap, hibah tanah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para takmir Masjid Al-Istiqamah. Misalnya sebagai lahan pembuatan tempat wudhu maupun toilet bagi jamaah.
Menurut Goenawan, takmir masjid perlu menjalin kerjasama dengan masyarakat setempat agar pembangunan fasilitas penunjang masjid bisa disegerakan. “Dengan kerjasama itu diharap fasilitaa bisa cepat terselesaikan,” katanya. Dalam kesempatan itu, Goenawan juga berpesan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Karena mengingat angka penyebaran virus di kota Palu dalam beberapa hari ini terus meningtat. “Jangan takut dan khawatir yang berlebihan. Tetap waspada dan jangan lengah. Pemerintah kota Palu terus berupaya menjaga pintu masuk secara ketat dengan pemeriksaan kesehatan bagi para pelaku perjalanan,”pungkasnya. (humas)