Minggu, 5 April 2026
Palu  

Gubernur Longki Kukuhkan Empat Penjabat Bupati di Sulteng

Empat penjabat sementara (Pjs) bupati di Sulawesi Tengah dikukuhkan oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Sabtu (26/9/2020), di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng. Foto: Humas Pemprov

PALU EKSPRES, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah  Longki Djanggola mengukuhkan empat penjabat sementara (Pjs) bupati di Sulawesi Tengah karena kepala daerah dan wakilnya mengambil cuti di luar tanggungan Negara  selama masa kampanye Pilkada 2020 .

Ke empat Pjs. itu adalah  Sisliandy, SSTP, MSi selaku bupati Sigi, Drs. Datu Pamusu, M.Si selaku bupati Poso, Abdul Haris Jotolembah ,SH,M.Si,  selaku bupati Tojo Una-una, dan Drs, Arfan, M.Si selaku  bupati Banggai Laut.

Sisliandy, SSTP, MSi  dikukuhkan selaku Pjs. Bupati Sigi berdasarkan surat keputusan Mendagri  Nomor SK .131.72-3028 Tahun 2020, tanggal 24 September 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. 

Datu Pamusu, M.Si  dikukuhkan sebagai Pjs. Bupati Tojo Una- Una berdasarkan  SK Mendagri Nomor 131.72-3032 Tahun 2020 tanggal  24 September 2020.

Kemudian, Abdul Haris Jotolembah dikukuhkan sebagai  Pjs. Bupati Banggai Laut berdasarkan  SK Mendagri Nomor 131,72-3031 Tahun 2020  tertanggal  24 September 2020.

Terakhir, Arfan  dikukuhkan  sebagai  Pjs. Bupati Poso berdasarkan  SK Mendagri Nomor 131.72-3029  taanggal  24 September 2020. 

Empat penjabat Bupati yang dikukuhkan. Foto: Humas Pemprov

“Masa jabatan para penjabat bupati ini akan sama dengan lamanya tahapan cuti kampanye pilkada yang telah ditetapkan dalam PKPU,” kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola usai mengukuhkan dan menyematkan tanda jabatan sebagai penjabat sementara kepada empat bupati, Sabtu (26/9/2020), di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng.

Ia menjelaskan,   pengukuhan penjabat sementara bupati dimaksudkan untuk mencegah kekosongan pemerintahan di kabupaten-kabupaten yang pasangan kepala daerah petahana, dalam hal ini bupati dan wakil bupati ikut dalam kontestasi pilkada dan telah mengambil izin cuti kampanye.  Sehingga, yang bersangkutan mesti mundur  dulu dari jabatannya.

Sebagaimana diketahui, dari 7 kabupaten dan 1 kota yang melaksanakan pilkada, hanya 4 di antaranya yang saat ini dikukuhkan sebagai penjabat sementara karena bupati dan wakilnya mencalonkan diri di Pilkada serentak 2020,   yaitu penjabat bupati Poso, penjabat bupati Tojo Unauna, penjabat bupati Banggai Laut, dan penjabat bupati Sigi.

Pengukuhan penjabat bupati Poso karena petahana Darmin A. Sigilipu dan wakilnya T. Samsuri masing-masing  mencalonkan diri sebagai 01  di Pilkada Poso. Di Tojo Unauna, petahana Muhammad Lahay dan wakilnya, Admin Lasimpara juga saling berhadapan berebut posisi 01.  Di Banggai Laut, petahana H. Wenny Bukamo dan wakilnya,  Hj. Tuty Hamid juga masing-masing maju sebagai 01. Begitupula di Kabupaten Sigi, petahana Muhammad Irwan  dan wakilnya, Paulina juga maju di Pilkada 2020 namun ke duanya pecah kongsi.

Sementara di Kota Palu ditunjuk pelaksana tugas karena wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said tidak mencalonkan diri di pemilihan wali kota (Pilwakot) Palu 2020. (fit/palu ekspres)