Rabu sampai Jumat di tanggal 23 hingga 25 September tahun 2020 dilaksanakan kunjungan lapangan dilanjutkan rapat koordinasi, rakor 11 kementerian bersama Pemprov Sulteng dan Pemkab Buol. Dari kementerian hadir Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Asisten Deputi SDA Komenko Maritim dan Investasi, Tenaga Ahli pada KSP, Kantor Staf Presiden, Dagri, PUPR, ESDM Koperasi dan lainnya yang terkait.
Hasil kunjungan lapangan dan Rakor yang dilaksanakan di Hotel Sri Utami Kabupaten Buol diperoleh kesimpulan antara lain: Pertama bahwa program ini harus memiliki manfaat bagi ekonomi masyarakat, daerah maupun Negara; mampu mengurai masalah sosial, dan tidak berdanpak terhadap lingkungan dan masalah lahan dikemudian hari.
Kedua, terjadi dan terbangun satu budaya transformasi inovasi dan teknologi budidaya udang kepada masyarakat melalui sebuah tambak contoh seluas 5 ha yang dilengkapi dengan tandon treatmen air dan IPAL, instalasi Pengolagan Air Limbah agar ramah lingkungan. Dengan teknologi ini, produktifitas diprediksi mencapai 20 ton/ha/th atau 10 ton/ha/ musim tanam.
Ketiga, pengembangan masif dari teknologi contoh akan dilakukan di kawasan 1000 ha yang tersebar di lima kecamatan pesisir. Dan dari program ini setidaknya produksi udang dari Kabupaten Buol yang selama ini kurang dari 1. 000 ton bisa meningkat menjadi 20.000 ton
di akhir tahun 2024.
Ketika diberi kesempatan berbicara sebagai tenaga ahli di Komenko Maritim dan Investasi, maka paling tidak ada dua tantangan mendasar yang harus menjadi perhatian kita bersama. Pertama, bahwa cluster contoh seluas 5 ha yang akan ditebari di akhir Desember 2020 harus sukses. Karena kebenaran di masyarakat itu ada di matanya. Dan, saya berkeyakinan dengan kemampuan dan reputasi KKP atas izin yang Maha Kuasa, percontohan ini akan sukses.
Kedua, pengembangan sub cluster pada cluster atau kawasan 1000 ha diperlukan penyusunan sebuah grand desain pengembangan dan dilengkapi dengan rencana aksi. Grand desain ini harus fokus untuk mendetailkan lima variabel yaitu (1) dukungan infrastruktur dasar, (2) dukungan input produksi, (3) Penyiapan SDM, Inovasi-Teknologi, ( 4) Hilirisasi, serta (5) Regulasi terkait manajemen kawasan 1000 ha.