PALU EKSPRES, SIGI-Menyikapi pertikaian antara warga Desa Pesaku dan Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama bersama Dandim 1306 Donggala yang diwakili oleh Pabung Kodim 1306 Donggala Mayor Inf Tommy Haryanto, serta Camat Dolo Barat langsung menggelar mediasi perdamaian, Kamis (8/10/2020).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Luku Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Sigi, Kepala Desa Pesaku, Kepala Desa Luku dan Kepala Desa Rarampadende. Pertemuan itu juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan masing-masing warga yang bertikai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya yang terlibat pertikaian agar kiranya dapat menahan diri dan jangan sampai pertikaian ini mengarah ke isu sara yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sigi.
“M elalui pertemuan ini masing-masing pihak harus menyepakati pernyataan yang dibuat untuk menjadi pegangan dalam menjalani hidup di masyarakat,” ungkapnya.
Perjanjian perdamaian antara warga Desa Pesaku dan Desa Rarampadende yang ditandatangani para kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masing-masing perwakilan kelompok yang bertikai, sepakat mendukung sepenuhnya upaya perdamaian tersebut.
“Setelah kesepakatan damai ini ditandatangani bersama, jika masih ada warga masyarakat melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,maka akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres. (mg4/palu ekspres)