Minggu, 5 April 2026
Palu  

Palu Belum Miliki Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran

DISKUSI - Libu ntodea virtual membahas ketangguhan sistem proteksi kebakaran di Kota Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU– Kota Palu ternyata belum memiliki Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK)sebagai acuan dalam penanganan kebakaran terintegrasi. Ini meniadi salahsatu penyebab sulitnya menurunkan kasus kebakaran. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Palu Sudaryano Lamangkona mengungkap hal itu dalam forum libu ntodea virtual dengan isu seberapa tangguh sistem proteksi kebakaran di Kota Palu, Kamis 8 Oktober 2020.

Ano, sapaan akrabnya menjelaskan, proteksi kebakaran harus jadi bagian penting  dalam perencanaan kota. Karena Ancaman kebakaran sangat terbuka. Hingga Oktober  2020 saja jumlah kasus kebakaran di Palu sebanyak 106. “Rencana induk ini bahkan diatur dalam sebuah Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2009,”katanya.

Ia menjelaskan RISPK mengatur banyak hal. Siapa mengerjakan apa. Termasuk pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran. Serta dukungan sarana dan prasarana secara memadai. “Saat ini sarana dan prasarana Damkar kita masih bersifat sporadis,”katanya. Ano berharap, RISPK ini menjadi salah satu perhatian Pemkot dimasa mendatang sebagai langkah kongkrit dalam memproteksi kebakaran. Dokumennya perlu dipersiapkan dalam periode 3 sampai 5 tahun.

Kedepan dokumen  RISPK perlu didorong semua stake holder termasuk dengan pendekatan political will.
“Karena ada kepentingan investasi jika kita punya RISPK ini,”jelasnya. Ano kemudian membeberkan beragam kesulitan teknis penanganan kebakaran yang selama ini dihadapi. Pertama soal respon time mobil Damkar pada  topografi wilayah dataran tinggi. Terlebih jika muatan Damkar seberat 5 ton. “Beda respon timenya dengan dataran rendah yang bisa dijangkau lebih cepat,”paparnya

Selanjutnya jumlah armada dan personil yang terbatas. Butuh sedikitnya 7.421 personil dengan luas wilayah Palu. Saat ini DPKP hanya memiliki 114 personil. Sedangkan untuk mengejar time line nasioal yakni 15 menit untuk jarak 7,5km, maka butuh sedikitnya 53 pos kebakaran. “Jumlah ini kurang optimis bisa dipenuhi. Makanya ini bukan hanya tugas pemerintah. Tapi semua stake holder dan partisipasi masyarakat,”tandasnya.

Ano mengajak REI kedepan bisa membangun MoU dalam menyiapkan  perumahan harus sesuai kebutuhan penanggulangan kebakaran. Menyiapkan bak air serta siapkan pelatihan masyarakat. “Segala ruang bisa didorong untuk membangun partisipasi publik,”harapnya. Sementara Muzakkir Tawil dari kalangan akademisi berpendapat secara umum respon DPKP atas kasus sudah berjalan baik. Namun menurutnya jumlah armada masih sangat minim. Demikian pula layanan penyediaan sumber air yang masih sangat terbatas.

“Sumber layanan air publik belum tersedia dan memadai. Perlu diperhatikan dimasa mendatang,”hematnya.
Selanjutnya Dharma Gunawan Muchtar. Ia menjelaskan RISPK perle secepatnya didorong. Jika perlu bisa masuk dalam pembahasan APBD tahun 2021. “Renduk harus disegerakan agar bersesuaian dengan Ranperda RTRW dan RDTR,”katanya. Muchtar juga berpendapat, perlu rekomendasikan renduk dengan  managemen mulai dari pucuk pimpinan tertinggi. “Bahkan bila perlu usulkan ke KPU agar  dalam debat kandidat nanti bisa memasukkan isu proteksi kebakaran,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)