Oleh Muhtadin Dg. Mustafa***
Akumulasi kehendak masyarakat dalam sebuah negara besar menghendaki adanya proses demokrasi sebagai pilar utamanya. Indonesia sebagai negara demokrasi yang diakui dunia menjadikan pemilu atau pilkada sebagai salah satu pilar utama untuk mengakomodir dan menyalurkan hajat dan kedaulatan masyarakat untuk melahirkan sebuah kekuasaan yang berdaulat dan sosok pemimpin yang adil dan bijaksana.
Untuk mencapai maksud tersebut maka pemilu tidak hanya bertujuan mengakomodir dan menyalurkan hajat masyarakat tetapi sekaligus merupakan prosedur dan proses demokrasi untuk memilih pemimpin. Hal ini karena pemilu adalah mekanisme pergantian kekuasaan dan suksesi yang paling aman saat ini, bila dibandingkan dengan cara-cara lain. Tujuan pemilu menjadi hal yang sangat urgen dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia karena pemilu tidak hanya soal pergantian kepemimpinan yang harus berhalangsung tepat waktu tetapi pemilu juga merupakan instrumen penentu arah kebijakan publik dan keberlangsungan hidup sebuah Negara. Dalam konteks ini maka pemiilu atau pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang menjadi momentum yang sangat tepat untuk menentukan keberlangsungan demokrasi dan kebijakan di timgkat lokal atau sebuah daerah.
Saat ini kita sedang menghadapi pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada tanggal 9 Desember 2010 mendatang. Tujuan dilaksanakannya pilkada serentak tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menciptakan iklim demokrasi yang bermartabat, jujur dan adil. Dimana didalamnya partisipasi warga negara menjadi faktor yang menentukan calon pemimpin bangsa atau daerah ke depan. Pandangan ini berangkat dari asumsi untuk mendorong proses demokratisasi secara luas, terbuka dan adil. Setiap warga negara dengan bebas tanpa tekanan dan pengaruh apapun bebas mempergunakan hak politiknya untuk memilih pemimpin yang ia inginkan sesuai dengan hati nurainya.
Sudah menjadi hal yang wajar jika masyarakat senantiasa menginginkan tampilnya seorang pemimpin yang adil pada setiap pemilihan umum maupun pilkada. Islam menyebut pemimpin yang adil itu dengan istilah “imamun ‘adilun” sebagai salah satu golongan yang akan mendapatkan pertolongan Allah di akhirat nanti disaat tidak ada lagi pertolongan kecuali pertolongan Allah SWT.
Dari Abu Hurairah RA bahwa dariNabi Muhammad Saw bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَا
“Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: Pertama, Pemimpin yang adil. Kedua, Pemuda yang tumbuh di atas kebiasaan ‘ibadah kepada Rabbnya. Ketiga, Lelaki yang hatinya terpaut dengan masjid. Keempat, Dua orang yang saling mencintai karena Allah, sehingga mereka tidak bertemu dan tidak juga berpisah kecuali karena Allah. Kelima, Lelaki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik lalu dia berkata, ‘Aku takut kepada Allah’. Keenam, Orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya. Ketujuh, Orang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sendiri hingga kedua matanya basah karena menangis.”
“Imamun ‘adilun” adalah golongan yang pertama disebutkan oleh Nabi Saw sebagai golongan yang pertama mendapatkan pertolongan Allah Swt. Penyebutan pertama imam atau pemimpin yang adil ini bukan tanpa makna. Penyebutan pertama imam atau pemimpin yang adil menunjukkan betapa pentingnya keadilan imam atau pemimpin. Peyebutan pertama imam atau pemimpin yang adil menandai nilai kehadirannya di tengah masyarakat karena berurusan dengan kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak, terutama sebagai pihak yang paling pertama memenuhi kelompok dhuafa dan kelompok masyarakat yang terpinggirkan haknya.
Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, dalam Kitab Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], menjelaskan bahwa “Allah mengawali tujuh kelompok dengan menyebut ‘orang yang adil’ terlebih dahulu karena kehidupannya itu menyangkut dirinya dan nasib orang banyak. Pemerintah yang adil ini adalah ia yang mematahkan ‘duri’ orang-orang zalim dan pelaku kriminal. Ia adalah sandaran kaum dhuafa dan orang-orang miskin. Dengan kehadiran pemerintah yang adil, urusan publik terselesaikan sehingga mereka merasa aman dan terjamin jiwa, harta, dan nama baiknya,”
Pemimpin yang adilامام عادل imamun adilun adalah pemimpin memiliki pengaruh yang besar. Keputusan dan kebijakannnya mempengaruhi kehidupan masyarakat yang dipimpinnya. Sehingga kesalahan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan akan membawa musibah sedang keputusan dan kebejakan yang benar dan baik akan membawa rahmah. Keadilan bukanlah perkara yang susah karena sesungguhnya keadilan selalu hadir di dalam hati yang paling kecil, hanya saja manusia sering mengabaikannya. Pura-pura tidak mendengarkan bila si hati kecil berbicara. Keadilan semakin mudah terlaksana apabila ditemani dengan kesederhanaan.
Dari Abi Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil di sisi Allah (balasan) adalah mereka berada di atas mimbar dari cahaya di sisi kanan Allah yang Maha Al-Rahman dan kedua tanganNya adalah kanan, yaitu orang-orang yang berlaku adil di dalam menghukumi dan adil terhadap keluarga mereka serta adil terhadap apa yang menjadi tanggung jawab mereka“.Namun juga sebaliknya, bila kepemimpinan itu tersia-siakan maka Allah akan membalasnya. Demikian keterangan yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan juga dalam Shahih Muslim hadist dari Ma’qil bin Yasar ra berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang hamba diberikan oleh Allah untuk mengurusi perkara rakyat kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya kecuali Allah akan mengharamkan surga atas dirinya“.
“Imamun ‘Adilun” (pemimpin yang adil) saat ini menjadi dambaan dan harapan masyarakat yang akan lahi dari proses demokrasi melalui pilkada 9 Desember 2020 nanti. Meskipun hal ini terdengar sangat ideal tetapi bukanlah sesuatu yang tidak mungkin dapat diwujudkan. Artinya “pemimpin yang adil” itu dapat diwujudkan jika para pemimpin kita dapat meneladani sifat-sifat para Nabi terutama Nabi Muhammad Saw karena beliau adalah pemimpin agama dan juga pemimpin negara. Rasulullah merupakan suri tauladan bagi setiap orang, termasuk para pemimpin karena dalam diri beliau hanya ada kebaikan yang patut diteladani. “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab:21).
Sebagai pemimpin teladan yang menjadi model ideal pemimpin, Rasulullah dikaruniai empat sifat utama, yaitu: Sidiq, Amanah, Tablig dan Fathonah. Sidiq berarti jujur dalam perkataan dan perbuatan, amanah berarti dapat dipercaya dalam menjaga rakyat yang menjadi tanggung jawab, Tablig berarti menyampaikan segala macam kebaikan kepada rakyatnya dan selalu bersedia menerima segala keluhan dan kritikan oleh rakyatnya, dan fathonah berarti cerdas dalam mengelola masyarakat dan pemerintahannya.
Masyarakat Sulawesi Tengah saat sangat mendambakan sosok “imamun ‘adilun” yang bakal lahir dari pilkada 9 Desember 2020 nanti. Pemimpin yang jujur satu kata dan perbuatan, satu janji dan pelasanaannya, pemimpin yang mendapatkan legitimasi dan dukungan kuat dari rakyatnya (melalui pilkada yang LUBER dan JURDIL) dan senantiasa mengedepankan kepentingan dan kemaslahan orang banyak daripada kepentingan golongan dan pendukungnya. Rakyat juga sedang menanti sosok pemimpin yang tidak hanya pintar memberikan penjelasan tetapi juga cerdas dalam mengimplementasikannya. “Kita tidak sekedar butuh penjelasan tetapi yang lebih penting itu adalah kejelasannya”..Semoga bermanfaat…
***Penulis adalah:
- Dosen Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Palu
- Sekretaris Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah






