PALU EKSPRES, PALU– Operasi dalam rangka meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dengan sandi Operasi Zebra Tinombala 2020, besok, Senin (26/10/2020), mulai digelar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng melalui Kabagbin Opsnal AKBP Bangun Isworo,SH mengatakan Operasi Zebra akan digelar mulai 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.
“Operasi Zebra akan dilaksanakan selama 14 hari,” kata AKBP Bangun Isworo sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Palu Ekspres, Minggu (25/10/2020).
Akbp Bangun mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan kelengkapan dan surat-surat kendaraan apabila bepergian.
Mantan Wakapolres Tolitoli ini juga menerangkan sasaran operasi bersifat tematik yakni, pada 3 sasaran prioritas pelanggaran. Di antaranya, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur dan pengendara melawan arus. Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang lain tetap dilakukan penindakan.
“Pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2020 hanya diikuti oleh 5 Polres yakni Palu, Sigi, Parimo, Tolitoli dan Banggai serta Satgas Polda Sulteng,” ujarnya.
Untuk tujuh Polres lainnya tetap melaksanakan kegiatan operasi tetapi bersifat imbangan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Tujuan dilaksanakan Operasi Zebra Tinombala 2020 adalah untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Sulteng dalam berlalulintas di jalan raya sesuai UULAJ pada masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Sulteng. (**/fit/palu ekspres)