107.895 Debitur Terdampak Covid-19 di Sulteng Peroleh Restrukturisasi Kredit

  • Whatsapp
Peluncuran produk kredit melawan rentenir (Melati) Bank Sulteng, yang diresmikan dan ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala OJK Sulteng dan Direktur Utama Bank Sulteng. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU-  Kepala Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) Sulteng Gamal Abdul Kahar  mengatakan OJK terus mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui peran Industri Jasa Keuangan sebagai roda penggerak perekonomian dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat membantu UMKM.

“OJK terus mendukung program pemerintah dalam PEN dan mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan  baik dalam menggerakkan roda perekonomian  melalui dukungan   pembiayaan/penyaluran    kredit    serta    memperpanjang     relaksasi restrukturisasi kredit sebagimana ketentuan dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 untuk perbankan selama setahun yang sebelumnya berakhir Maret 2021 hingga masih akan berlaku hingga maret 2022,” ujar Gamal.

Bacaan Lainnya

Ia mengakui sejumlah pelaku UMKM merasa terbantu dengan adanya kebijakan restrukturisasi kredit yang diberikan oleh Industri Jasa Keuangan.  Kelonggaran kredit ini membantu meringankan  pelaku  usaha  UMKM  di  tengah  tekanan  ekonomi  akibat  pandemi.

Secara umum katanya, OJK Sulteng mencatat Industri Jasa Keuangan telah melakukan restrukturisasi kredit sebanyak 107.895 debitur yang terdampak pandemi sampai dengan saat ini. “Implementasi program restrukturisasi kredit per 31 Oktober 2020 yaitu Bank Umum sebanyak  40.565  debitur  dengan  total  baki  debet  sebesar  Rp2,5  triliun,  Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng sebanyak 270 debitur dengan total baki debet sebesar Rp28,99 miliar, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebanyak 619 debitur dengan total baki debet sebesar Rp42,85 miliar. Kemudian 65.697 debitur perusahaan pembiayaan dengan total baki debet sebesar Rp2,4 triliun dan 744 debitur IJK lainnya dengan total baki debet sebesar Rp28,47 miliar,” ungkap Gamal.

OJK Sulteng juga mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp1,4 triliun dengan debitur sebanyak 40.048 debitur posisi 30 September 2020.

“Data penyaluran KUR posisi 30 September 2020 sebesar Rp1,4 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 40.048 yang disalurkan kedalam lima skema yaitu skema KUR Mikro sebesar Rp883 miliar, KUR Kecil sebesar Rp513 miliar, KUR Super Mikro Rp24 miliar, KUR Ultra Mikro Rp12 miliar dan KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar Rp58 juta,” ujar Gamal.

Pos terkait