Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Debat Tahap II Paslon Bupati Tolitoli Digelar di RRI

Muhadir. Foto: ramlan/PE

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Debat tahap ke dua Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Tolitoli akan digelar 17 November 2020. Debat yang dilaksanakan KPU tersebut digelar di Lembaga Penyiaran Publik (LPP- RRI) Tolitoli.

“Debat kedua yang diaksanakan untuk Paslon bupati dan wakil bupati di RRI itu menyangkut tiga hal,” kata Komisioner KPU Tolitoli, Muhadir S.Pdi, Rabu (11/11/2020).

Tiga hal yang menjadi materi debat kedua yang dilaksanakan di aula RRI untuk tiga Paslon Bupati Tolitoli lanjutnya, menyangkut peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penyelesaian persoalan daerah serta yang berkaitan dengan kebijakan dan strategi dalam penanganan pencegahan pengendalian Covid 19 di Tolitoli.

“Sub tema yang menjadi materi debat nanti umumnya menyangkut pelayanan dan persoalan daerah,” kata Muhadir selaku divisi Sosialisasi Parmas dan SDM di KPU Tolitoli.

Disinggung soal sikap KPU terhadap Paslon Bupati dan wakil bupati yang menolak debat terbuka. Menurutnya, akan diberikan sanksi moral berbentuk pengumuman yang disampaikan ke publik bahwa yang bersangkutan tidak mengikuti debat publik ke dua.

“Apabila terbukti secara sah ada Paslon yang menolak debat yang difasilitasi KPU Tolitoli maka dikenakan sanksi, paling tidak diumumkan di media koran dan online,” tekannya.

Sementara, terkait Paslon yang berhalangan hadir mengikuti debat disebabkan sakit, maka Paslon tersebut diharuskan miliki surat keterangan dari pihak rumah sakit atau instansi terkait.

“Sebelum dilaksanakan debat, surat keterangan sakit dari Paslon sudah dilayangkan ke KPU, paling lambat tiga hari lamanya supaya Paslon itu tidak diberikan sanksi,” katanya.

Dia menyampaikan, pada debat kedua kali ini akan dipublikasikan secara langsung melalui RRI dan bisa juga diakses di YouTube yang difasilitasi RRI.

“Durasi debat selama 120 menit dengan rincian 90 menit untuk debat dan 30 menit untuk iklan,” jelas Muhadir.

Ia berharap, pasangan calon bisa menggunakan waktu seefektif mungkin pada saat debat, karena waktu untuk pendalaman visi misi hanya 3 menit di segmen pertama. Demikian halnya segmen selanjutnya yakni hanya 2 menit dan 1 menit. Jadi dengan ketentuan waktu itu harus digunakan sebaik-baiknya dengan maksud agar partisipasi pemilih bisa terwujud. (mg5/palu ekspres)