Petugas KP Todak 01 Temukan Nelayan Gunakan Pukat Cang

  • Whatsapp
Kepala Bidang PSDKP DKP Sulteng, Agus Sudaryanto, bersama awak KP Todak 01 dalam perjalanannya dari Bitung menuju Pelabuhan Dedek Tolitoli, menemukan nelayan menggunakan pukat Cang. Foto: istimewa

PALU EKSPRES, PALU– Petugas di Kapal Patroli (KP Todak 01) yang berlayar dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, menuju Pelabuhan Dedek Tolitoli, menemukan beberapa pelanggaran penangkapan ikan di perairan perbatasan Kabupaten Buol-Tolitoli.
Pelanggaran dimaksud adalah kegiatan operasi penangkapan ikan yang menggunakan alat tangkap dan alat bantu yang dilarang, yakni penggunaan pukat Cang dan compressor di perairan.
“Pukat cang adalah sejenis alat tangkap ikan yang dioperasikan di hamparan terumbu karang yang berpotensi merusak terumbu karang,” kata Kepala Bidang PSDKP DKP Sulteng, Agus Sudaryanto dihubungi di Palu, Kamis (12/11/2020).

Agus Sudaryanto bersama awak KP Todak 01 dalam perjalanannya dari Bitung menuju Pelabuhan Dedek Tolitoli, menemukan nelayan menggunakan pukat Cang. Foto: istimewa


Terhadap para pelaku kata Agus, sudah dilakukan penindakan dan mengamankan alat bantu yang dilarang tersebut.
Sedangkan para pelakunya yang terdiri dari 17 orang dengan 4 perahu, diberikan edukasi dan pembinaan karena mereka masyarakat desa wilayah Sulteng, serta nelayan tradisional yang hanya mencari ikan untuk kebutuhan hidupnya.
“Kami panggil kepala desanya serta rakyatnya tersebut dan diberikan arahan serta peringatan untuk tidak lagi menggunakan alat bantu yang dilarang tersebut,” kata Agus.
Namun ketika ditanya mengenai nama desa serta kepala desa yang dipanggil untuk diberi peringatan, Agus tidak bersedia menyebutkan. Ia beralasan ingin menjaga menjaga nama baik masyarakat desa tersebut.
Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah mendapat bantuan hibah kapal pengawas perikanan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Kepala Bidang PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah, Agus Sudaryanto, mengatakan kapal pengawas perikanan merupakan bantuan dari KKP untuk memperkuat peran daerah dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Sulawesi Tengah. “KP Todak-01 bersama tim dari pangkalan di Bitung saat singgah berlabuh di Pelabuhan Dede Tolitoli dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan KP Todak 01 kepada jajaran Polairud beserta TNI AL Tolitoli,” kata Agus Sudaryanto dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Agus menjelaskan kapal yang berlabuh dari Bitung menuju Buol, dan selanjutnya diserahkan di Pelabuhan Dede Tolitoli, Selasa (10/11/2020), kemudian akan sandar di Kabupaten Donggala, Rabu (11/11/2020).
Kapal Pengawas Perikanan yang diserahkan tersebut adalah Kapal Pengawas Perikanan Todak-01 yang dibangun pada tahun 2003 dan merupakan kapal berbahan fiber dengan Length Over All (LOA) sepanjang 18 meter dan daya jelajah mencapai 15 knot.
Tidak hanya itu, kapan tersebut nantinya juga akan melakukan pemantauan untuk memberantas penangkapan ikan secara illegal. Mengingat KP Todak-01 sebelumnya menjadi bagian dari armada pengawasan dengan menjaga perairan Laut Sulawesi, Teluk Tomini, Selat Makassar, perairan Sulawesi Tenggara serta perairan Kalimantan Utara. (bid/aplu ekspres)

Pos terkait