PALU EKSPRES, TOLITOLI – DPRD Tolitoli menolak bantuan anggaran November-Desember untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi 46 ribu warga miskin di Kabupaten Tolitoli.
Terbukti komunikasi penyambungan kontrak BPJS untuk warga miskin yang hanya 10 bulan menjadi 12 bulan tahun 2020 berbentuk pakta integritas antara BPJS dengan Pemda Kabupaten Tolitoli ditolak alias tak ditanda tangani pihak DPRD.
“Padahal saya sudah berkomunikasi dengan pihak BPJS, persyaratan yang ditawarkan fakta integritas untuk anggaran dua bulan, tetapi tidak mau ditandatangani pihak DPRD,” sesal Bupati Tolitoli Moh Saleh Bantilan kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Menurut Bupati Tolitoli, untuk BPJS kesehatan terhadap warga miskin yang jumlahnya puluhan ribu itu, Pemda Kabupaten Tolitoli sama sekali tidak bermaksud melalaikan kucuran anggaran yang diperuntukkan bagi warga miskin yang tercover dalam BPJS kesehatan gratis di Tolitoli.
“Kontrak BPJS miskin hanya sampai Oktober tahun ini, tetapi karena APBD Perubahan tak dibahas DPRD sehingga kontrak November-Desember tersendat,” terang Bupati Tolitoli.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Tolitoli, Moh Asrul Bantilan, menjelaskan dalam kepentingan kebutuhan BPJS kesehatan geratis bagi warga miskin di Kabupaten Tolitoli, Pemda telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,2 Miliar, kebutuhan anggaran tersebut hingga 31 Desember 2020.
“Memang fakta integritas antara BPJS dengan Pemda tak disetujui atau tidak ditandatangani ketua DPRD sejak 28 Oktober lalu, tetapi kita sekarang sudah menerbitkan Perkada yang isinya mengatur soal pemanfaatan anggaran tersebut,” jelas Moh Asrul.
Demi berlangsungnya program BPJS gratis di Tolitoli, katanya, dokumen Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tersebut kini dalam tahap harmonisasi atau asistensi di bagian Biro Hukum di kantor Gubernur Provinsi Sulteng.
“Intinya anggaran BPJS gratis di Tolitoli sudah diupayakan dan dinyatakan aman sampai akhir Desember,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Jemi Yusup mengapresiasi sikap Pemda yang tetap berupaya menyiapkan anggaran BPJS kesehatan untuk masyarakat di Tolitoli.
“BPJS kesehatan untuk warga miskin itu amanat undang-undang sehingga harus direspon,” katanya kepada wartawan di Tolitoli.
Ia mengaku jika Perkada menyangkut BPJS kesehatan gratis di Tolitoli sedang diupayakan oleh pihak Pemda setempat, dengan dasar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kalau berapa angkanya, ya, disesuaikan dengan data yang ada saja, dan kita apresiasi demi masyarakat Tolitoli,” tutup anggota DPRD dari Partai Golkar itu. (mg5/palu ekspres)






