DPRD Palu Dorong Perda Retribusi Pengambilan Air di Pelabuhan

  • Whatsapp
Muslimun. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU- Anggota DPRD Palu, Muslimun, menyatakan pihaknya akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang penarikan retribusi pada kegiatan pengambilan air bersih kapal-kapal di pelabuhan Kota Palu. Menurutnya, hal ini sebagai salah satu upaya yang perlu didorong bersama legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu.

Tahun inipun, PAD Kota Palu menurun sekitar Rp miliar lebih akibat pandemi Covid 19. “Nanti bisa kita munculkan inisiatif dari DPRD untuk mengusulkan Perdanya, atau eksekutif yang harus memunculkan inisiatif itu. Tetapi, jika eksekutif tidak menganggap itu celah menaikan PAD berarti keliru,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini Pemkot Palu jelas Muslimun terkesan hanya jalan di tempat dalam memanfaatkan potensi-potensi PAD dan mencari PAD yang normal saja. “Kan selama ini Pemkot menjalankan PAD itu dengan beberapa sektor yang menurut saya itu hanya rutinitas biasa. Harusnya di situasi seperti ini ada lompatan – lompatan yang lebih maju untuk menggali lubang PAD lainnya,” ujarnya. Salahsatu potensi yang dimaksud adalah, terkait dengan penyediaan air bersih untuk kapal-kapal. Baik tongkang, kapal barang atau penumpang yang setiap hari masuk di pelabuhan wilayah Kota Palu.

Harusnya pemerintah sebutnya bisa mengambil faedah dari pelayanan jasa tersebut dengan artian dinas pendapatan harus bisa mengambil retribusi dari aktivitas itu. “Bayangkan setiap hari kapal sandar dan berapa kubik air yang mereka butuhkan. Selama ini mereka tidak pernah dibebankan untuk itu. Nah harusnya Pemkot bisa melihat peluang itu untuk menambah pundi-pundi PAD kita. Tidak boleh kita hanya terpaku pada yang normal-normal saja,” pungkasnya. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait