PALU EKSPRES, PALU– Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 defisit sebesar Rp 63,3 miliar lebih. Sesuai pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Palu, pagu anggaran pendapatan dalam RAPBD tahun 2021 disepakati hanya sebesar Rp1,2 triliun lebih. Sedangkan pagu anggaran pendapatan dalam APBD tahun 2020 sebesar Rp1,3 triliun lebih. Sehingga terjadi defisit Rp 63,3 miliar lebih.
Defisit nilai RAPBD ini dijelaskan Sekretaris Kota (Sekkot) Palu dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Selasa (17/11/2020) di ruang rapat gabungan DPRD Palu. “Ada penurunan pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah,” kata Sekkot.
Selain itu kata Sekkot, sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali mengajukan anggarannya setelah TAPD menetapkan nilai pagunya. “Nilai yang diajukan OPD itu mencapai Rp1,6 triliun lebih,” kata Sekkot. Secara umum Sekkot mengatakan, meski pendapatan daerah menurun, namun terjadi kenaikan dari sektor pajak daerah. Yaitu sebesar kurang lebih Rp3,8 miliar.
“Ini memang perlu dirasionalisasi kembali. Memperhatikan kembali alokasi anggaran prioritas dan mendesak dan tidak bisa ditunda. Ini sudah pernah disampaikan ke OPD,” ujarnya.
Pembahasan RAPBD 2021 lanjut Sekkot, perlu juga mengakomodir pokok pikiran (Pokir) DPRD. Karena jika tidak, pasti masyarakat akan mempertanyakan hal tersebut. “Paling tidak, Pokir ini ada yang harus terakomodir meski tidak 100 persen. Mengingat adanya penurunan anggaran pendapatan,” paparnya.
Selanjutnya amanat Permendagri, kata Sekkot, Pemda diminta memfokuskan anggaran pada 3 hal. Yaitu, penanganan kesehatan, UMKM dan jaring pengaman sosial. “Jika melihat nilai RAPBD 2021 yang minus Rp63,3 miliar lebih ini, maka kita harus kerja berat ditingkat OPD. Untuk itu kami butuh masukan dan saran dari DPRD terkait hal ini,” kata Sekkot. Anggota Banggar, Ridwan Basatu mengatakan, permasalahan RAPBD adalah angka defisit cukup tinggi. Karena itu menurutnya, memang harus dilakukan rasionalisasi anggaran tahun 2021.
Dalam kesempatan itu, Ridwan menyebut pembahasan RAPBD harus dihadiri seluruh pimpinan OPD. Agar rincian anggaran lebih jelas. “Kita pegang dokumen yang hanya sebatas mencantumkan pendapatan. Belum ada rincian belanja. Sehingga nantinya Banggar akan sepakati sistem penginputan anggaran ini,” pungkasnya. (mdi/palu ekspres)






