Peserta Sosialisasi Perubahan Perilaku Diwajibkan Rapid Test

  • Whatsapp
PKB peserta sosialisasi perubahan perilaku pada masa pandemi Covid 19 menjalani rapid test sebelum masuk ruangan. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU- Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan rapid test bagi tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang jadi peserta sosialisasi perubahan perilaku pada masa pandemi Covid-19.

Pembukaan sosialisasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan administrasi dilingkungan BKKBN Sulteng ini digelar Senin 30 November 2020 di Hotel Santika Palu.

Bacaan Lainnya

Terpantau di lokasi acara, proses rapid test dilakukan sebelum peserta memasuki ruangan. Diawali registrasi dengan menunjukkan KTP. Setelah pengambilan sampel darah ke stik rapid, peserta menunggu selama 15 menit untuk mengetahui hasilnya.

Di pintu masuk, panitia juga telah menyiapkan hand sanitizer.

Kasubag Umum dan Humas BKKBN Sulteng, Bramanda Garibaldi Noya menjelaskan, rapid test ini wajib bagi PKB sebagai upaya bersama mencegah dan memutuskan penyebaran Covid-19.

Bramanda menuturkan, bagi peserta dengan hasil rapid test non reaktif, bisa langsung mengikuti jalannya kegiatan. Namun bagi yang hasilnya reaktif, maka langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri dengan fasilitas yang disediakan BKKBN Sulteng.

“Jika ada reaktif maka peserta yang dekat dipulangkan ke rumah untuk isolasi mandiri dengan support vitamin yang telah disiapkan,”jelasnya.

Kemudian peserta dari kabupaten lain yang reaktif, juga diarahkan untuk isolasi mandiri. Dengan fasilitas yang akan disiapkan BKKBN Sulteng. Untuk selanjutnya melakukan SWAB test. Pihaknya kata Bramanda telah bekerjasama dengan sebuah laboratorium.

“Besok (Selasa-red) kita langsung SWAB test,”ujarnya

Semisal ada peserta yang positif dengan hasil SWAB, pihaknya akan mengambil tindakan untuk perawatan di RS rujukan serta melakukan tracking kontak orang terdekat.

“Kita perlakukan sebagaimana standar penanganan orang terkonfirmasi positif Covid 19,”ucapnya.

Dia menambahkan, dilingkup Kantor BKKBN Sulteng, test rapid memang secara rutin dilaksanakan. Sementara bagi PKB hal ini baru mulai diterapkan. Namun secara bertahap akan ditingkatkan menjadi kegiatan rutin.

Terlebih memang ada peserta PKB yang berasal dari daerah zona merah. Karena BKKBN menurutnya wajib memfasilitasi rapid test dan SWAB sebagai proses skrining.

Pos terkait