Menanggapi hal itu, Muhidin M Said, mengaku akan membawa masalah ini ke MPR. Ia sudah beberapa kali melakukan tatap muka dengan masyarakat dalam acara serupa. Keinginan untuk mengembalikan P4 terus mengemuka.
”Terima kasih bapak-ibu. Ini akan menjadi masukan berharga dan akan diperjuangkan di MPR setidaknya pada masa kerja hingga 2019 mendatang,” ungkap Muhidin yang mengaku respek dengan ide brilian warga di dua desa itu.
Pada kesempatan itu, Muhidin mengatakan, empat konsensus berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI.
“Ini adalah harga mati bagi bangsa ini. Empat konsensus ini tidak boleh diubah, dibelokkan atau diselewengkan maknanya. Inilah yang menjamin bangsa ini terus tegak dan kokoh di antara bangsa-bangsa di dunia.” katanya.
Muhidin mengingatkan inilah konsensus dasar seluruh rakyat Indonesia yang harus dipatuhi seluruh elemen bangsa. Keempat konsensus tersebut, lanjut dia, dirumuskan oleh seluruh elemen bangsa dan dipatuhi oleh seluruh warga bangsa ini.
Ia melanjutkan, jika mengacu pada keempat konsesus tersebut, harusnya masyarakat Indonesia sudah tidak lagi mempermasalahkan perbedaan agama, ras, suku, golongan, kelompok, dan lain sebagainya. Terlebih, kemerdekaan yang telah dinikmati selama ini, mestinya bisa memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk bisa lebih hidup rukun.
(kia/Palu Ekspres)