DPRD Poso Belajar Pengelolaan Keuangan di Parimo

  • Whatsapp
STUDI BANDING - Anggota DPRD Parimo saat menerima kunjungan pihak DPRD Poso di ruang rapat Ketua DPRD Paimo. Senin, (14/12/2020). Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan pihak DPRD Kabupaten Poso, Senin (14//12/2020).
Kunjungan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Poso tersebut, untuk studi banding mengenai penerapan dua Peraturan Pemerintah (PP) yang dilaksanakan di daerah itu.

Kunjungan anggota DPRD Poso ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua II Sugeng Salilama bersama sejumlah anggota DPRD Parimo lainnya, berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD.
Adapun dua Peraturan Pemerintah yang dimaksud adalah PP Nomor 90 tahun 2019 tentang Penyusunan Anggaran dan PP Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Perjalanan Dinas.
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, kedatangan anggota DPRD Poso itu, menanyakan apakah Parigi Moutong telah menerapkan peraturan pemerintah tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi, kita DPRD sudah mengacu pada ketentuan dan tidak lagi seperti dahulu sistem yang digunakan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sayutin.
Dalam penerapan kedua peraturan pemerintah itu jelasnya, DPRD Parimo telah mengganti seluruh mekanisme yang lama seperti, perjalanan harus mengacu pada basis kinerja.
Kemudian, metode penyusunan anggaran menggunakan sistem belanja operasi dan jasa. Ia mengungkapkan, mulai tahun 2021 pengelolaan keuangan sepenuhnya menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang secara langsung terkoneksi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dua Kementerian ini tahu kalau ada program yamg diganti ditengah jalan. Sebab, ini berbasis online dan tersistem, maka Pemda harus berhati-hati, bahkan DPRD pun begitu,” tegas Sayutin.
Sistem ini tambahnya, berlaku mulai 1 Januari tahun 2021, kemudian untuk tahun 2020 ini, masih sebatas penyempurnaan. Sehingga, semuanya harus berubah baik, nomenklatur dan lainnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait