Sulteng Maju: Bergantung Kualitas RPJMD 2021-2025 dan RPJPD Teknokratik 2025-2045

  • Whatsapp
Hasanuddin Atjo

Oleh Hasanuddin Atjo

Pemilihan Gubernur, Pilgub Sulteng tahun 2020 telah usai. Berdasarkan hasil hitung cepat, quick count dan hitung manual, real count di KPU telah memenangkan pasangan calon (Paslon) Rusdi Mastura-Ma’mun Amir atas Paslon Hidayat Lamakarate-Bartholemeus Tandigala dengan beda suara yang signifikan sekitar 20 persen.

Bacaan Lainnya

Tertitip harapan besar masyarakat Sulteng terhadap gubernur-wakil gubernur terpilih di Pilkada 2020, akan sejumlah perubahan seperti perbaikan fiskal daerah (daya atau kemampuan belanja daerah), penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan yang tinggi, serta perbaikan sejumlah indikator kinerja pembangunan daerah yang dinilai masih rendah.

Sejumlah janji, visi dan misi Rusdi-Makmun yang disampaikan saat sosialisasi maupun debat, idealnya diakomodir dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2025 dan harus segera disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Derah (Bappeda) Sulawesi Tengah. Masukan dari tim ahli yang dibentuk gubernur terpilih terhadap penyusunan RPJMD itu menjadi penting dan strategis.

RPJMD ini akan menjadi acuan bagi kabupaten/kota dalam menyusun RPJMDnya dan pedoman didalam pelaksanaan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disusun setiap tahunnya. Dan salah satu permasalahan yang sering ditemui adalah kurang jelasnya “benang merah” antara RKPD dan RPJMD saat dievaluasi. Karena itu evaluasi RKPD kabupaten dan kota oleh Pemerintah Provinsi menjadi sangat penting dan strategis.

Diharapkan benang merah saat dievaluasi dapat terbaca dengan jelas sehingga sejumlah harapan dari masyarakat atas gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat menjadi sebuah kenyataan. Proses perencanaan pembangunan tingkat provinsi sudah saatnya memakai pendekatan filisofi “Kereta Kuda” yang bermakna bahwa awalnya provinsi mendorong kabupaten kota agar bisa berlari lebih cepat dan saatnya nanti provinsi ditarik oleh kabupaten/kota yang sudah maju dan mandiri.

Filosofi “kereta kuda” juga telah diterapkan oleh pemerintah provinsi (perfektur) di Jepang terhadap kota kota di wilayahnya. Dengan filisofi ini di saatnya nanti kota kota maju dan mandiri menarik perfektur dan selanjutnya ferfektur menarik kota kota yang belum maju. Dengan kata lain bahwa perfektur menjadi inter koneksi antara kota maju dengan kota yang belum maju. Dengan filisofi seperti ini pemekaran kota di Jepang secara umum berlangsung sukses.

Pos terkait