Kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum lingkungan tanpa diskriminatif dan tebang pilih. Kepada pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak korban bencana Padagimo secara adil dan merata. Kepada aparat penegak hukum dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Sulteng. (mdi/palu ekspres)