PALU EKSPRES, PALU– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan jajarannya menangani sebanyak 520 kasus narkoba sepanjang tahun 2020. Jumlah penindakan kasus narkoba ini naik sebanyak 67 kasus dari tahun 2019 sebelumnya yakni 453 kasus.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drd Abdul Rakhman Baso SH menjelaskan, peningkatan kasus narkoba ini terjadi karena pihaknya pada tahun 2020 secara massif dan aktif melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan. “Kalau kita tidak lakukan mungkin kasusnya turun. Tapi dampaknya bagi masyarakat banyak yang terpapar kalau kita tidak massif melakukan penindakan,”ungkap Kapolda dalam keterangan pers yang digelar di posko operasi Tinombala Tokorondo Kabupaten Poso, Senin 28 Desember 2020.
Kapolda dalam kesempatan itu menegaskan, pihaknya tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pengedaran narkoba di wilayah Sulteng. Apalagi wilayah Sulteng menurutnya adalah jalur lintasan pada pesisir barat. Karena itu jika ditarik garis lurus dari Utara, mukai dari Malaysia, ke Kalimantan Utara sampai masuk ke Palu dan daerah Sulawesi Selatan merupakan lintasan peredaran.
“Ini juga saya tidak ragu-ragu. Saya akan melakukan tindakan tegas kepada pengedar-pengedar ini,”tegas. Kapolda kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba. Karena narkoba sudah musuh bersama sebagai musuh bangsa. “Bahayanya, jika 1 kilo dikonsumsi 1.000 sampai 2.000 orang. Bayangkan dampaknya, bisa membuat generasi menjadi bodoh atau pemalas,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)