Jokowi Berharap Indonesia Menjadi Negara Eksportir Perikanan Terkemuka

  • Whatsapp
Hasanuddin Atjo. Foto: istimewa

Harapan Presiden Joko Widodo telah diterjemahkan kementerian teknis, Kelautan dan Perikanan mendorong pengembangan industri udang dan tuna dalam kurun waktu 2020-2024. Khusus udang telah diproyeksikan peningkatan produksi dan nilai sebesar 250 persen.

Pada tahun 2019 , produksi udang nasional sekitar 517.397 ton dan diakhir 2024 menjadi 1.290.000 ton (meningkat sebesar 772.608 ton). Selanjutnya dari nilai ekspor diharapkan meningkat dari USD 1,67 milyar (23,48 triliun rupiah) menjadi USD 4,18 milyar (58,48 triliun rupiah).

Bacaan Lainnya

Kawasan timur Indonesia manjadi salah satu harapan tujuan investasi di sektor kelautan dan perikanan. Dan untuk tujuan itu, diharapkan dalam RPJMD Provinsi, kabupaten dan kota mengakomodir program yang menjadi harapan Presiden Jokowi.

Gubernur terpilih Sulawesi Tengah Pilgub tahun 2020, Rusdi Mastura akan menjadikan sektor ini sebagai salah satu lokomotif ekonomi di daerah ini sebagai upaya perbaikan fiskal daerah yang masih rendah (peringkat 25 ), mengurangi angka kemiskinan maupun ketimpangan pendapatan yang masih tinggi.

Obsesi Rusdi Mastura menjadikan sektor Kelautan dan Perikanan, khususnya komoditi udang sebagai lokomotif, sesungguhnya beralasan karena panjang garis pantai daerah ini sekitar 6.600 km atau dua kali panjang garis pantai Vietnam dan Thailand. Selain itu daerah ini juga memiliki empat kawasan yaitu selat Makasar, tekuk Tomini, tekuk Tolo, laut Sulawesi.

Sejumlah kalangan yang dimintai pendapat menilai bahwa gagasan dan obsesi Rusdi Mastura relevan dengan harapan Presiden Jokowi menjadi negara pengekspor hasil perikanan terkemuka dunia. Dan berharap Rusdi Mastura mampu mewujudkan obsesinya.

Karenanya, setelah resmi dilantik, gubernur terpilih Rusdi Mastura segera menyusun RPJMD 2020 – 2025 dan memasukkan janjinya di saat sosialisasi maupun dalam penyampaian visi dan misi di saat debat terbuka.

RPJMD dinilai penting dan strategis karena disamping untuk panduan penyusunan RKPD OPD, setiap tahun, juga menjadi referensi bagi kabupaten kota dalam menyusun RPJMDnya. Diharapkan RPJMD kabupaten dan kota inline (selaras) dengan RPJMD provinsi maupun RPJMN. SEMOGA

Pos terkait