Ini Sikap Koalisi Pemerintah Soal Wacana Jokowi Tiga Periode

  • Whatsapp

JAKARTA, PALUEKSPRES – Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI Saan Mustopa menegaskan, sampai saat ini tidak ada skenario untuk melakukan amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang jabatan kepala negara yang disebut tukar guling dengan masa jabatan anggota legislatif.

“Sampai hari ini belum ada. Jadi tidak ada pembahasan terkait dengan soal penambahan apakah itu masa jabatan presiden, apakah itu terkait dengan masa jabatan di legislatif,” ujar Saan kepada wartawan, seperti dilansir Fajarcoid, Rabu (23/6).Pernyataan Saan ini menanggapi ramainya isu masa jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode.

Bacaan Lainnya

Saan juga menegaskan, sampai saat ini juga belum ada pihak-pihak yang berkeinginan untuk melakukan amandemen UUD 1945 penambahan masa jabatan kepala negara tersebut.

“Semuanya sampai hari ini kita tetap ingin bahwa semua proses periodisasi di pemerintahan maupun di legislatif itu normal saja seperti hari ini,” katanya.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga menuturkan partai-partai koalisi juga sampai dengan saat ini belum ada yang mengusulkan dan melakukan pembahasan mengenai penambahan jabatan kepala negara tersebut.

“Sama sekali di koalisi tidak pernah membicarakan soal itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penasihat Jokpro, M Qodari mengatakan muncul ide menjadikan Jokowi dan Prabowo Subianto berpasangan di Pilpres 2024 karena dirinya bersama dengan relawan lainnya tidak ingin adanya polarisasi di masyarakat.

Dia mencontohkan, pada Pilpres 2014-2019 terjadi polariasi di masyarakat. Bahkan di Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu juga mengalami hal yang sama. Masyarakat dengan yang lainnya saling menghujat demi membela yang didukungnya.

Qodari menyadari memang wacana ini mengundang polemik. Sebab dalam UUD 1945 kepala negara hanya boleh menjabat dua periode. Artinya supaya Jokowi bisa maju di Pilpres 2024 maka melakukan amandemen UUD 1945.

Namun bagi Qodari, masyarakat juga punya aspirasi bahwa masih banyak yang menginginkan Jokowi kembali menjadi kepala negara di periode ketiga. (fajar)

Pos terkait