PALU EKSPRES, PARIMO– DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2021.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD, Rabu (6/1/2021), dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto didampingi Wakil Ketua I Faisan. Rapat tersebut dihadiri perwakilan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) serta diikuti anggota DPRD lainnya secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
DPRD melaksanakan rapat secara virtual tersebut karena mengingat serta mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah Parimo yang mulai meningkat. Olehnya, pihak DPRD membatasi jumlah peserta dan tamu yang hadir langsung pada rapat tersebut.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Zulfinasran beserta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terkait hasil kerja badan anggaran mengenai hasil evalusi Gubernur Sulteng atas Raperda APBD 2021 tersebut, disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Parimo, Alfrets Tonggiroh yang juga merupakan anggota badan anggaran.
Dalam laporannya, Alfrets secara umum menjelaskan perjalanan pembahasan Raperda APBD tersebut, mulai dari persetujuan DPRD untuk dilakukan asistensi oleh gubernur.
“Kendala dan alasan penundaan yang diakibtakan karena meningkatnya penyebaran Covid-19, mulai gambaran umum hingga pengoreksian,” ujar Alfrets.
Ia berharap, agar hasil kerja yang disampaikan pihaknya mendapat persetujuan dari forum rapat paripurna. (asw/palu ekspres)