Proyek RTRW Tolitoli Bermasalah, Penyidik Periksa PPK dan PPTK

  • Whatsapp
Iptu Rijal, SH. Foto: Ramlan

Alasannya, dari delapan orang tenaga ahli yang terlibat dalam proyek kertas tersebut ternyata hanya satu orang yang aktif. Sementara, tujuh orang lainnya hanya mereka yang tinggal di Tolitoli, malah diantara mereka ada yang dosen, belum tentu memiliki sertifikat ahli.

“Buktinya waktu rapat Pansus di DPRD tahun 2019, hanya satu orang yang hadir dan tidak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan ketua Pansus DPRD lalu,” jelas Hendri Lamo.

Bacaan Lainnya

Menurut ketua GIAK Tolitoli itu, data kajian naskah akademik yang ditetapkan pihak tenaga konsultan oleh pihak perusahaan yang mengerjakan proyek kertas tersebut tidak sesuai dengan kondisi daerah Kabupaten Tolitoli. Dan, hal ini telah dibenarkan mantan ketua Pansus DPRD periode lalu, Irban Dg Silasa.

” Naska akademik RTRW yang mereka buat tidak konek, artinya bisa diduga hanya fotocopy dengan RTRW daerah lain, karena luas hutan dalam naskah mereka tidak konek dengan UPT kehutanan Gunung Dako Tolitoli,” urainya.

Ironisnya lagi, para ahli selaku peneliti yang dimintai penjelasan di tingkat Pansus DPRD tidak bisa menjelaskan secara detil soal titik daerah yang mereka ubah. Misalnya, daerah permukiman, industri, pertanian, tambang, pariwisata hingga lainnya.

” Bisa jadi ini semua yang menjadi penyebab RTRW itu ditolak dan beralasan masih mau rapat lagi dengan pihak kementerian ATR/BPN untuk persetujuan substansi,” imbunya. (ram/palu ekspres)

Pos terkait