Saat ini pula seluruh fasilitator tengah menjalani pelatihan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes). Sebab yang akan melakukan vaksinasi itu harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai perawat.
“Saat ini lagi dilatih oleh Bapelkes, fasilitator untuk kegiatan vaksinasi,”sebutnya. Selanjutnya berkoordinasi dengan Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) untuk mengantisipasi munculnya kejadian ikutan setelah proses vaksinasi.
“Kami sudah bertemu dengan ketua Komda, dr Ansar. Jadi ketika ada kejadian, maka kita langsung koordinasi Komda KIPI ini,”jelasnya. Pihaknya pun kata Lutfiah, juga sudah melakukan simulasi bersama dengan BPJS kesehatan sekaitan pendataan PCare bagi seluruh penerima vaksin.
“Datanya akan masuk dalam aplikasi PCare. Karena itu juga sudah dibentuk tim vaksinator di Puskesmas dan rumah sakit hal ini,”paparnya. Lebih jauh, Lutfiah menjelaskan, teknis vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dalam 4 tahapan. Fakes yang ditetapkan sebagai tempat vaksinasi nantinya akan menyediakan 4 meja sebagai alur proses.
Meja pertama sebagai pendaftaran dimana peserta diminta menunjukkan e tiket untuk verivikasi. Selanjutnya meja kedua untuk skrining atau pemeriksaan sederhana bagi peserta. Petugas di meja ini akan memeriksa kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta. Lalu meja ketiga sebagai meja untuk penyuntikan vaksin. Petugas akan mencatat hasil pelayanan vaksinasi kedalam aplikasi PCare. Kemudian observasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI. Lalu memberi penyuluhan tentang Prokes 3M dan vaksinasi. (mdi/palu ekspres)