BPN Parimo Serahkan 93 Sertifikat Milik Pemkab

  • Whatsapp
SERAHKAN SERTIFIKAT - Kepala BPN Parimo, Basuki Raharja (Kiri) saat menyerahkan sertifikat tanah milik Pemkab kepada Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai. Foto : Istimewa.

PALU EKSPRES, PARIMO– Sebanyak 93 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2020.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Parimo, Basuki Raharja yang diterima langsung Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, bertempat di ruang kerja wakil Bupati, Rabu (27/1/2021).
Penyerahan sertifikat itu juga dihadiri kepala seksi pengadaan tanah, dan kepala seksi pengukuran tanah BPN Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Kabupaten Parigi Moutong, Basuki Raharja mengatakan percepatan penerbitan sertifikat aset tanah milik pemerintah adalah bentuk tindaklanjut dari Inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi, guna tertib aset khususnya tanah milik Pemerintah Kabupaten Parigi moutong.
“Sertifikat aset tanah milik Pemkab Parimo itu telah diterbitkan sejak tahun 2020 sebanyak 93 bidang tanah,” ujar Basuki. 
Untuk tahun 2021 tambahnya, aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah selesai diukur sebanyak 73 bidang. Lalu berproses lagi untuk penerbitan sertifikat tersebut di tahun ini juga. 
“Kemungkinan dari 73 bidang yang sudah diukur ini akan bertambah lagi untuk dilakukan pengukuran 100 objek aset tanah milik Pemkab Parimo,” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait