PALU EKSPRES, PALU- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI-WBK). Acara yang dihadiri seluruh pegawai KPP Pratama Palu berlangsung di halaman KPP Pratama Palu dan melalui video conference bagi pegawai yang melaksanakan work from home (WFH), work from homebase (WFHb), cuti dan pegawai KP2KP Banawa serta KP2KP Parigi pada tanggal 22 Januari 2021.
Kepala KPP Pratama Palu, Ranto Napitupulu dalam sambutannya mengatakan pencanangan tersebut bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Selain itu, pencanangan ini juga sebagai upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Salah satu program DJP adalah melakukan pencanangan zona integritas sebagai komitmen dari kami (para pegawai DJP) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Ranto melalui keterangan tertulis yang diterima Palu Ekspres, Jumat (29/1/2021).
Proses pembangunan zona integritas (ZI) mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi Pemerintah.
Ranto Napitupulu selaku ketua Tim ZI-WBK telah menandatangani piagam sebagai simbol pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi yang disaksikan oleh seluruh pegawai baik organik maupun non organik. Kegiatan tersebut juga telah didahului oleh penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh pegawai KPP Pratama Palu. (***/bid/palu ekspres)