LS ADI Desak Copot Kajati Sulteng, Terkait Kasus Jembatan IV

  • Whatsapp
DEMO - Aksi LS ADI Sulteng mendesak pencopotan Kejati Sulteng, Rabu 3 Februari 2021. Foto: Istimewa

Memasuki Februari 2021 penyelesaian kasus ini belum juga menemui titik terang. Tercatat sudah 5 kali LS ADI melakukan aksi dan 2 kali beraudiens langsung dengan pihak Kejati Sulteng. Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka 5 bulan yang lalu – sampai dengan saat ini belum jelas status hukumnya. “Kami menduga ketiga orang tersangka tersebut adalah fiktif. Kemudian, beredarnya info mengensi oknum Kejati terima proyek menguatkan dugaan bahwa Kejati Sulteng sudah masuk angin,”tegasnya.

Menurutnya, pihaknya kini tidak ingin berompromi lagi. Sebab jangan sampai kasus ini bernasib sama dengan kasus-kasus lainnya yang juga pernah ditangani Kejati Sulteng seperti kasus Pembangunan Asrama Haji yang hilang ditelan masa. “Sebelum semua itu terlambat, hari ini, Rabu 03 Februari 2021 kami dari Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia, menyatakan mosi tidak percaya kepada Kejati Sulteng dan menuntut Kajati Sulteng dicopot,” pungkasnya. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait