Ketua DPRD : Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Parimo Wajib Disebarluaskan

  • Whatsapp
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto mengatakan, pencanangan vaksinasi Covid-19 pada tahap awal dan serentak di Kabupaten Parigi Moutong wajib dipublikasikan seluas-luasnya.
“Sehingga, rakyat bisa melihat bahwa ternyata sudah ada vaksinasi di lingkup pejabat di Parimo. Itu wajib tidak boleh ada pembatasan,” kata Sayutin ditemui usai menghadiri pencanangan vaksinasi Covid-19 di kantor bupati, Senin (8/2/2021).
Proses pelaksanaan vaksin Covid-19, harus dipublikasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong. “Terkait kejadian tadi saya juga tidak tahu bahwa ada pembatasan pengambilan gambar di area pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya.
Ia menekankan, pelaksanaan vaksin Covid-19 tahap kedua nantinya, seluruh media harus dihadirkan untuk mempublikasikan kegiatan tersebut. “Sehingga, masyarakat melihat, ini yang penting jangan ada pembatasan-pembatasan terkait penyebarluasan vaksinasi ini,” sebut Sayutin.
Ia juga menyangkan terjadinya insiden yang dialami oleh sejumlah peliput dengan adanya pembatasan-pembatasan dalam pengambilan gambar pada kegiatan vaksinasi tahap awal di Parimo.
“Saya juga sangat menyesalkan atas kejadian itu, saya juga tidak tahu ternyata seperti ini. Tapi kedepannya saya berharap, jangan seperti ini,” ujarnya.
Ia berharap, hal ini secepatnya tersampaikan kepada pemerintah, dalam ini menindaklanjuti kepada kepala Dinas Kesehatan untuk membuka seluas-luasnya informasi ke publik.
“Ini penting dilakukan untuk bagaimana kita mencanangkan tentang vaksinasi di wilayah Parigi Moutong,” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait