DPRD Palu Desak Pokir Masuk SIPD

  • Whatsapp
SIDANG - Rapat Banmus DPRD Palu membahas perubahan kedua jadwal persidangan Cawu 1, Senin 15 Februari 2021. Foto: Hamdi Anwar/PE


PALU EKSPRES, PALU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palu mengubah sejumlah jadwal pada masa sidang Catur Wulan (Cawu) 1 tahun 2021, Senin (15/2/2021). Perubahan ini merupakan perubahan yang kedua kalinya menyusul waktu penetapan Wali Kota Palu terpilih periode 2021-2024 yang menunggu putusan sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat Banmus ini juga dimanfaatkan Anggota Banmus, M Syarif untuk mengusulkan agar Pemerintah Kota Palu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mempersiapkan penyusunan Pokok-Pokok pikiran (Pokir) ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2021. “Ini harus jadi perhatian agar Pokir DPRD bisa masuk SIPD sebagai pola baru penganggaran APBD,” kata Syarif.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua 2 DPRD Palu M Rizal langsung menyahuti usulan ini. Menurutnya, terkait Pokir tersebut, Bappeda Palu telah menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota tahun pada Maret 2021. “Bappeda barusan menginformasikan bahwa Musrenbang kita dilaksanakan Minggu kedua Maret,” jelasnya.

Dengan demikian kata Rizal, Pokir DPRD Palu bisa menyesuaikan waktu Musrenbang tersebut. Adapun agenda sidang Cawu 1 antara lain Penetapan Perubahan Program pembentukan Peraturan daerah (Perda) Kota Palu Tahun 2021 berada dari Hak Prakarsa DPRD Kota Palu.
Rapat Konsultasi membahas hasil penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pemilihan serentak Tahun 2020, untuk disampaikan kepada Manteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Sulteng untuk dilakukan pengesahan pengangkatan

Rapat paripurna pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2020. Reses pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palu pada masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Kemudian rapat kerja membahas tanggapan, pengaduan dan aspirasi masyarakat yang diperoleh pada pelaksanaan Reses Caturwulan I Tahun sidang 2021.
Rapat kerja membahas rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026 untuk memperoleh kesepakatan.

Rapat peripurna penyampaian laporan keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2020. Dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Rapat Pansus membahas LKPJ Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2020. Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palu atas LKPJ Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2020 serta penutupan masa Persidangan Cawu I Tahun Sidang 2021. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait