PALU EKSPRES, PALU – Perusahaan pemegang kontrak karya pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu, PT Citra Palu Mineral (CPM) mengharapkan bantuan Pemerintah Provinsi Sulteng berkaitan dengan keberlanjutan kegiatan pertambangan emas di wilayah kontrak karyanya. “Mohon dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan akan terus meningkatkan kinerja pabrik,” ucap Manajemen PT CPM Febriansyah Marsuki, di Palu, Selasa, saat Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan beberapa OPD melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pertambangan PT CPM.
Pemprov Sulteng dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) teknis melakukan kunjungan kerja di PT CPM, di Kelurahan Poboya. “Kami datang langsung untuk melakukan monitoring dan evaluasi dalam membantu meningkatkan kinerja produktivitas dan sebagainya,” ucap Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.
Gubernur berharap kehadirannya bersama beberapa OPD teknis dapat dimanfaatkan dengan baik oleh PT CPM guna mendiskusikan hal-hal yang bisa dimediasi untuk kepentingan pabrik dan masyarakat sekitar. PT CPM berkomitmen kuat untuk mengutamakan kelestarian lingkungan dalam pengelolaan tambang emas di wilayah kontrak karyanya di Poboya.
“CPM berkomitmen dalam melakukan aktivitas pertambangan dengan aman, baik dari segi keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan (K3L),” ucap Kepala Teknik Tambang PT CPM, Abdul Haris Yusuf. Haris mengatakan dalam operasi pengelolaan tambang di wilayah kontrak karya tersebut, PT CPM menargetkan “zero accident’ dan ‘zero excessive’ dalam pengelolaan tambang emas”.
“Hal itu, termasuk dalam pengelolaan limbah yang dihasilkan pabrik, baik limbah padat maupun cair, harus dapat dimanfaatkan kembali,” ujarnya. Untuk memanfaatkan kembali limbah yang ada di kawasan pabrik, kata Haris, perusahaan tersebut menerapkan sistim “4R” yaitu reduce, reuse dan recycle serta recovery. “Sehingga limbah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali tanpa membebani lingkungan,” kata Haris.
Ia menjelaskan produksi pabrik itu dapat menghasilkan limbah padat dan cair, dan khusus limbah cair diolah dan dimanfaatkan kembali untuk pengolahan emas di pabrik tersebut. Sementara untuk limbah padat, lanjut dia, rencananya akan diolah kembali menjadi material bangunan seperti batako dan batu bata atau bata ringan. (humas/palu ekspres)