PALU EKSPRES, PALU – Sebanyak 12 Prasasti KUA ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Nizar, usai memberikan pembinaan ASN di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Sabtu (20/2/2021).
Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke mengucapkan terima kasih atas perkenan Sekjen Kemenag RI, dan berkesempatan menandatangani prasasti peresmian dua belas Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji pada KUA di Sulawesi Tengah.
Kakanwil menyebutkan, dalam kegiatan tersebut dilakukan penerapan 5M, sehingga peserta yang mengikuti kegiatan pembinaan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. “Penerapan protokol 5 M ini dapat diwujudkan atas dukungan seluruh satker dan ASN Kemenag Sulteng,” ujar Kakanwil.
“Alhamdulillah dari 12 pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji dengan dana SBSN di sulteng tahun 2020 berjalan lancar dan tidak ada yang mangkrak,” ungkap Kakanwil.

Sekjen Nizar mengapresiasi atas pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Tahun 2020 di Sulawesi Tengah. Tersedianya fasilitas tersebut, diharapkan dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah ditandatangani, artinya, 12 gedung tersebut resmi digunakan untuk melayani masyarakat terkait pelayanan Haji dan Umrah, maupun pelaksanaan kegiatan keagamaan di masing-masing kecamatan.
Dua belas Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA tersebut yaitu; KUA Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala, KUA Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, KUA Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi, KUA Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, KUA Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, KUA Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara, KUA Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, KUA Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una, KUA Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una, KUA Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan, KUA Kecamatan Paleleh Barat Kabupaten Buol, KUA Kecamatan Biau Kabupaten Buol. (Lilis/Humas Kemenag)